:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460094/original/004399000_1767230537-WhatsApp_Image_2026-01-01_at_05.55.56.jpeg)
Harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia resmi meningkat signifikan mulai 1 Januari 2026, memicu gelombang protes dari warganet yang menyayangkan kenaikan drastis tersebut, terutama bagi pelajar dan masyarakat umum. Kenaikan tarif ini, yang mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga sebelumnya, diberlakukan sebagai bagian dari komitmen Museum Nasional untuk meningkatkan layanan dan fasilitas pascarevitalisasi.
Untuk kategori dewasa Warga Negara Indonesia (WNI), harga tiket naik menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp25.000. Pelajar (PAUD hingga SMA) kini dikenakan tarif Rp30.000, padahal sebelumnya dikenakan Rp15.000. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan bahwa pelajar SMA dan mahasiswa sebelumnya bisa masuk secara gratis atau dengan tarif khusus yang sangat rendah. Sementara itu, wisatawan mancanegara (WNA) kini harus membayar Rp150.000, melonjak dari Rp50.000. Hanya WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang dikenakan tarif Rp50.000. Tiket untuk akses ke ruang ImersifA tetap Rp35.000, di luar tiket masuk utama. Pengecualian diberikan kepada anak usia 0-3 tahun, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu yang tetap dapat masuk secara gratis.
Kebijakan ini telah diumumkan melalui akun media sosial resmi Museum Nasional Indonesia sejak akhir tahun 2025. Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB), Esti Nurjadin, menjelaskan bahwa penyesuaian harga sudah direncanakan sejak Agustus 2025 namun ditunda hingga fasilitas yang dijanjikan rampung. Nurjadin menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan dan fasilitas bagi pengunjung, seiring dengan status museum sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang memungkinkan pengelolaan pendanaan lebih mandiri tanpa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan fasilitas yang disebut termasuk pemindahan area pintu masuk dan loket tiket ke Majapahit Hall yang lebih luas, penambahan area non-tiket seluas 8.100 meter persegi (dari sebelumnya 3.800 meter persegi), serta rencana alih fungsi auditorium menjadi masjid yang ditargetkan selesai akhir Januari 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut membela kebijakan ini, membandingkan harga tiket Museum Nasional dengan museum-museum di Eropa yang rata-rata bertarif 12 hingga 65 Euro (sekitar Rp235.000 hingga Rp1,3 juta), menyatakan bahwa tarif di Indonesia masih terjangkau dan merupakan bentuk apresiasi terhadap museum. Menteri Zon juga optimis peningkatan fasilitas akan mendongkrak jumlah pengunjung hingga melebihi 15.000 orang per hari, mengingat antusiasme tinggi selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 yang mencatat 6.000-7.000 pengunjung per hari, bahkan diprediksi mencapai 8.000.
Namun, respons warganet di media sosial sangat kontras. Banyak yang mengkritik kenaikan harga dua kali lipat ini sebagai "terlalu mahal" dan "memberatkan", terutama bagi pelajar yang seharusnya diberi kemudahan akses edukasi. Komentar-komentar daring menuntut agar kenaikan harga sepadan dengan peningkatan fasilitas dan program yang lebih menarik, bukan hanya fasilitas yang "begitu-begitu saja." Pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Ansori Baharudin Syah, meminta agar kebijakan penyesuaian tarif ini dikaji ulang secara komprehensif, menekankan peran museum sebagai sarana edukasi publik yang harus mempertimbangkan keterjangkauan akses bagi masyarakat luas, khususnya pelajar. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi publik mengenai alasan kenaikan tarif tersebut. Beberapa warganet juga menyarankan agar Museum Nasional belajar dari museum lain di Jakarta yang menawarkan tiket masuk gratis atau di bawah Rp10.000, seperti Museum Bahari, Museum Kebangkitan Nasional, atau Museum Sumpah Pemuda. Sementara itu, Museum Macan dan Agung Rai Museum of Art di Indonesia pernah tercatat memiliki harga tiket di kisaran Rp100.000, menempatkan Museum Nasional di tengah spektrum harga setelah penyesuaian ini.