Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tiket Museum Nasional Meroket: Pengunjung Kaget, Tetap Berwisata?

2026-01-05 | 03:25 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-04T20:25:36Z
Ruang Iklan

Tiket Museum Nasional Meroket: Pengunjung Kaget, Tetap Berwisata?

Pengelola Museum Nasional Indonesia memberlakukan kenaikan harga tiket masuk secara signifikan mulai 1 Januari 2026, memicu reaksi terkejut namun pasrah dari banyak pengunjung. Tarif untuk warga negara Indonesia (WNI) dewasa naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 25.000 menjadi Rp 50.000, sementara bagi warga negara asing (WNA), harga melonjak tiga kali lipat dari Rp 50.000 menjadi Rp 150.000. Kenaikan juga berlaku untuk kategori pelajar PAUD hingga SMA, dari sebelumnya gratis menjadi Rp 30.000 per orang, kecuali untuk anak usia 0-3 tahun yang tetap gratis.

Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB) Indira Estiyanti Nurjadin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah dikaji sejak Agustus 2025 dan sempat ditunda untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kenyamanan pengunjung. Kenaikan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya, yang mendorong museum untuk mencari pendapatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi mendukung operasional. Indira mencontohkan, Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta, yang luasannya lebih kecil dan ruang pamer lebih sedikit, memiliki tarif masuk yang sama dengan harga lama Museum Nasional. Selain itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon membandingkan harga tiket museum di Eropa yang rata-rata mulai dari 12 Euro (sekitar Rp235 ribu) hingga 65 Euro (sekira Rp1,3 juta), menegaskan bahwa tarif di Indonesia masih terjangkau dan khusus bagi pelajar. Dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan, termasuk perluasan area non-tiket hingga sekitar 8.000 meter persegi dan pemindahan pintu masuk ke Hall Majapahit dengan ruang tunggu berpendingin udara, pengelola menargetkan peningkatan kunjungan menjadi lebih dari 15.000 per hari.

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama pegiat pendidikan dan masyarakat. Nurfahmi Budi, pendiri Sanggar Askala Edukasi, menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai memberatkan masyarakat dan mempersulit akses pendidikan sejarah dan budaya. Nurfahmi berpendapat bahwa sebagai museum milik pemerintah, yang didanai APBN, Museum Nasional tidak seharusnya bertindak layaknya entitas swasta yang mengejar keuntungan besar. Ia menekankan bahwa alasan perbaikan layanan seharusnya dapat dialokasikan dari anggaran negara, bukan membebankan biaya mahal kepada pengunjung. Senada, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional Ansori Baharudin Syah menilai kenaikan tarif ini mengherankan dan berpotensi menurunkan minat edukasi publik yang masih rendah.

Beberapa pengunjung yang ditemui di lokasi, seperti Rani dari Kranji dan Sarilah dari Depok, mengungkapkan keterkejutan mereka saat mengetahui harga tiket naik drastis. Rani menyebut, biaya total untuk masuk museum dan menikmati wahana imersifA kini mencapai Rp 85.000, dari sebelumnya sekitar Rp 60.000. Meskipun demikian, mereka tetap melanjutkan kunjungan karena sudah tiba di lokasi dan ingin memberikan pengalaman edukatif bagi keluarga atau anak-anak. Sementara itu, Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Lalu Hadrian, menyoroti kebijakan ini dan akan memastikan kenaikan tarif tidak kontraproduktif dengan minat masyarakat untuk belajar sejarah dan kebudayaan. Lalu Hadrian juga mendesak adanya skema diferensiasi harga untuk pelajar, mahasiswa, dan kelompok rentan. Pengelola telah mengumumkan bahwa beberapa golongan tetap mendapatkan akses gratis, meliputi anak usia 0-3 tahun, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas (beserta satu pendamping), yatim piatu, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah, serta pemandu rombongan atau wisata.

Perdebatan mengenai keseimbangan antara pelestarian budaya, kualitas layanan, dan aksesibilitas publik terhadap museum ini akan terus berlanjut. Sementara pengelola berargumen bahwa kenaikan adalah langkah penting untuk kemandirian finansial dan peningkatan fasilitas, para kritikus khawatir hal ini dapat menciptakan hambatan bagi segmen masyarakat yang paling membutuhkan akses ke pengetahuan sejarah dan budaya bangsa. Implementasi kebijakan ini dan dampaknya terhadap jumlah pengunjung serta kualitas edukasi Museum Nasional Indonesia akan menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu ke depan.