
Pengelola Museum Nasional Indonesia menghadapi sorotan tajam setelah resmi menaikkan tarif tiket masuk bagi pengunjung dewasa menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 5.000, serta untuk pelajar/mahasiswa menjadi Rp 5.000 dari Rp 2.000, efektif mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini memicu kritik dari berbagai kalangan, mulai dari pegiat budaya hingga masyarakat umum, yang mempertanyakan dasar penetapan harga baru dan menuntut transparansi lebih lanjut terkait alokasi dana dari kenaikan tersebut.
Kenaikan tarif ini bukan yang pertama bagi Museum Nasional, yang terakhir kali menyesuaikan harga tiket pada tahun 2011. Kala itu, tiket dewasa ditetapkan Rp 5.000 setelah sebelumnya Rp 2.000. Latar belakang kenaikan kali ini, menurut Pelaksana Tugas Kepala Museum Nasional, Ahmad Mahendra, adalah untuk peningkatan kualitas layanan dan perawatan koleksi. "Dana dari kenaikan tiket akan dialokasikan untuk perawatan koleksi, pengembangan pameran, dan peningkatan fasilitas museum demi kenyamanan pengunjung," ujar Mahendra dalam konferensi pers pada 20 Desember 2025. Namun, ia tidak merinci secara spesifik proyek atau alokasi anggaran yang akan didanai.
Ketidakterbukaan mengenai rincian penggunaan dana ini menjadi inti keberatan publik. Dr. Karina Soerodjo, seorang antropolog dan pakar museum dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa transparansi adalah kunci untuk mendapatkan dukungan publik. "Museum Nasional adalah institusi publik yang seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas. Tanpa rincian yang jelas mengenai bagaimana dana ini akan digunakan, muncul kekhawatiran bahwa kenaikan ini hanya akan memberatkan masyarakat tanpa jaminan peningkatan kualitas yang signifikan," kata Dr. Soerodjo. Ia menambahkan bahwa biaya masuk yang terjangkau adalah krusial untuk menjaga aksesibilitas budaya bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi pelajar dan keluarga berpenghasilan rendah.
Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa jumlah pengunjung Museum Nasional sempat menurun drastis selama pandemi COVID-19, dari rata-rata 350.000 pengunjung per tahun pada 2019 menjadi sekitar 80.000 pada 2021. Meskipun ada tren pemulihan pascapandemi, dengan 250.000 pengunjung pada 2024, kenaikan harga tiket dikhawatirkan dapat menghambat momentum pemulihan tersebut. "Target kami adalah mencapai 400.000 pengunjung pada 2026. Kenaikan harga harus dibarengi dengan nilai tambah yang jelas, bukan justru menjadi bumerang," tutur Budi Santoso, Kepala Bidang Promosi Destinasi Budaya Kemenparekraf.
Para pelaku industri pariwisata juga menyuarakan kekhawatiran. Ketua Asosiasi Agen Tur Indonesia (ASITA) Jakarta, Andika Wijaya, berpendapat bahwa kenaikan mendadak ini dapat memengaruhi paket tur yang sudah disusun. "Meski kenaikan ini tidak terlalu besar dibandingkan harga tiket destinasi lain, persepsi publik terhadap museum yang seharusnya terjangkau bisa berubah. Kami berharap ada dialog lebih lanjut antara pengelola museum dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang paling baik," ujarnya.
Di tengah tuntutan transparansi ini, muncul perbandingan dengan museum nasional di negara lain. Museum Nasional Singapura, misalnya, memiliki tiket masuk gratis untuk warga negara dan penduduk permanen, sementara turis dikenakan biaya sekitar S$15 (sekitar Rp 170.000). Model pendanaan museum di luar negeri seringkali melibatkan kombinasi hibah pemerintah, donasi swasta, dan pendapatan tiket yang bervariasi. Kasus Museum Nasional Indonesia menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan kebutuhan pendanaan operasional dengan misi edukasi dan aksesibilitas publik. Pengelola kini dituntut untuk tidak hanya memaparkan alasan kenaikan, tetapi juga rencana strategis jangka panjang yang transparan untuk menjaga relevansi dan keberlanjutan museum sebagai pusat peradaban bangsa. Tanpa itu, potensi eksklusivitas akan mengancam perannya sebagai ruang publik yang inklusif.