Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pesona Tak Lekang Zaman Kota Tua Jakarta: Warisan Kolonial di Tengah Hiruk Pikuk Modern

2026-01-19 | 19:26 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T12:26:29Z
Ruang Iklan

Pesona Tak Lekang Zaman Kota Tua Jakarta: Warisan Kolonial di Tengah Hiruk Pikuk Modern

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggalakkan revitalisasi besar-besaran di kawasan Kota Tua, menginvestasikan Rp102 miliar untuk menata infrastruktur dasar dan mengintegrasikannya dengan jaringan transportasi modern, dalam upaya memposisikan area bersejarah ini sebagai hub ekonomi kreatif berkelas dunia yang terhubung dengan MRT pada 2029. Upaya ini dilakukan di tengah tantangan pelestarian warisan budaya dan ambisi meraih status Situs Warisan Dunia UNESCO, sebuah pengakuan yang sempat terganjal sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengajukan revitalisasi kawasan Kota Tua sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat proses pembangunan dan koordinasi lintas sektor.

Sejarah Kota Tua, yang dikenal sebagai Batavia Lama, bermula dari penaklukan Sunda Kelapa pada 1526 oleh Fatahillah, kemudian dibangun kembali sebagai Batavia oleh VOC pada 1619. Kawasan seluas 1,3 kilometer persegi ini pernah menjadi pusat perdagangan vital di Asia dan kantor pusat VOC di Hindia Timur hingga 1942. Pentingnya pelestarian sejarahnya diakui secara formal pada 1972 ketika Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mengeluarkan dekret yang menetapkannya sebagai situs warisan, diikuti penetapan sebagai "area restorasi" pada 1975 yang mengubah banyak bangunan bersejarah menjadi museum.

Revitalisasi berkelanjutan saat ini mencakup penataan jalan menjadi area pedestrian yang nyaman, pembersihan kanal-kanal, penataan pedagang kaki lima, serta perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan normalisasi sungai, yang dimulai pada 2026. Pembangunan MRT Fase 2 yang menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Kota Tua, dijadwalkan rampung pada 2029, diharapkan mentransformasi kawasan ini menjadi Transit-Oriented Development (TOD) yang modern dan terintegrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Danantara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengelola aset-aset di kawasan ini, sebagian besar dimiliki oleh pemerintah pusat atau BUMN. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menekankan pentingnya tata kelola kawasan dengan standar internasional, mulai dari tata ruang, kurasi aktivitas, hingga keberlanjutan ekonomi, seiring dengan target Jakarta sebagai kota global pada 2030 dan pusat ekonomi kreatif dunia.

Daya tarik Kota Tua terbukti dari jumlah pengunjung yang stabil dan meningkat. Museum Sejarah Jakarta (MSJ) mencatat 615.607 pengunjung sepanjang 2023, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya. Pada libur Tahun Baru 2024, kawasan ini menarik 14.756 pengunjung lokal dan 80 wisatawan asing pada 1 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, dengan perkiraan 16.819 pengunjung pada malam tahun baru 2024. Sebelum pandemi, kawasan ini bahkan menarik lebih dari 5 juta pengunjung setiap tahun, mencapai 5,9 juta pada 2019 dan 9,7 juta pada 2018. Antusiasme tinggi ini menjadikan Kota Tua sebagai destinasi edukasi sejarah dan budaya yang penting, tempat masyarakat dapat menyewa sepeda ontel, mengunjungi museum, atau sekadar menikmati suasana kolonial.

Namun, upaya pelestarian dan pengembangan Kota Tua tidak luput dari tantangan. Pada 2018, pengajuan status Situs Warisan Dunia UNESCO ditolak karena dewan penasihat UNESCO, ICOMOS, menilai kawasan ini "kurang memiliki integritas dan otentisitas" serta "tidak unik" sebagai kota pelabuhan kolonial. ICOMOS juga menyoroti pengembangan arsitektur abad ke-20 yang dianggap "intervensi yang tidak simpatik" dan proyek-proyek masa depan seperti pembangunan gedung tinggi serta reklamasi. Kondisi beberapa bangunan cagar budaya yang rusak dan terbengkalai, serta permasalahan sanitasi dan banjir, masih menjadi pekerjaan rumah. Fragmentasi kepemilikan aset dan kurangnya manajemen terpusat juga menjadi kendala signifikan. Roberd Tambunan, Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT), sebuah organisasi yang mewadahi pemilik bangunan di Kota Tua, mengungkapkan kekecewaan atas pemanfaatan gedung cagar budaya yang menyimpang dari fungsi awal dan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memberatkan pemilik, mengancam keberlanjutan pelestarian. Revitalisasi juga menimbulkan dampak sosial-ekonomi, termasuk penggusuran seniman lokal dan komunitas budaya yang telah lama berkarya di sana, mengancam hilangnya ruang berkarya dan disintegrasi komunitas.

Di tengah modernisasi ibu kota, Kota Tua Jakarta berupaya menyeimbangkan pelestarian warisan kolonialnya dengan tuntutan pembangunan kota global. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad memanfaatkan momentum Hari Jadi ke-500 Jakarta pada 2027 sebagai katalisator untuk perbaikan. Integrasi dengan teknologi digital, seperti melalui platform Google Arts & Culture, dilihat sebagai "pembuka pintu" untuk memahami latar belakang sejarah dan memungkinkan pengalaman budaya yang lebih personal. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta komunitas menjadi kunci untuk mengatasi kompleksitas manajerial dan memastikan revitalisasi dilakukan tanpa menghilangkan nilai sejarah dan karakter asli kawasan. Dengan komitmen kuat dan pendekatan holistik, Kota Tua berpotensi tidak hanya menjadi kebanggaan sejarah, tetapi juga simpul ekonomi kreatif yang dinamis, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.