Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Malaysia Patok Target Lingkungan: Ungguli Singapura pada 2026

2026-01-10 | 01:55 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-09T18:55:31Z
Ruang Iklan

Malaysia Patok Target Lingkungan: Ungguli Singapura pada 2026

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, menegaskan tekad pemerintah untuk menjadikan Malaysia lebih bersih dari Singapura pada tahun 2026, sebuah ambisi yang diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kerajaan Tempatan, Nga Kor Ming. Target ini muncul di tengah persiapan Malaysia menyambut kampanye Visit Malaysia 2026 (VMY2026) yang menargetkan 45 juta pengunjung dan pendapatan pariwisata sebesar RM350 miliar. Namun, ambisi ini menghadapi tantangan signifikan dari masalah kebersihan publik yang telah lama mengakar dan citra negara di mata wisatawan.

Malaysia selama ini menghadapi masalah manajemen limbah padat yang terus meningkat. Pada tahun 2024, diperkirakan produksi limbah padat mencapai 15,2 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 15,38 juta ton pada tahun 2025 serta 17,03 juta ton pada tahun 2035. Setiap hari, Malaysia membuang lebih dari 39.000 ton sampah kota, setara dengan sekitar 1,17 kg per orang, dengan lebih dari 30% di antaranya adalah sisa makanan. Tingkat daur ulang nasional Malaysia mencapai 37,9% pada tahun 2024, sedikit di bawah target 40% yang ditetapkan dalam Rencana Malaysia Kedua Belas (RMK12). Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara maju seperti Jerman (65%) dan Korea Selatan (59%). Sebaliknya, Singapura, yang sering dijadikan tolok ukur kebersihan regional, meskipun mengalami penurunan tingkat daur ulang secara keseluruhan dari 62% pada 2013 menjadi 52% pada 2023, memiliki strategi pengelolaan limbah yang berfokus pada minimalisasi dan daur ulang sebagai prioritas, dengan pembuangan di tempat pembuangan sampah sebagai pilihan terakhir. Tingkat daur ulang domestik Singapura turun ke level terendah 11% pada tahun 2024, namun ini sejalan dengan penurunan jumlah limbah yang dihasilkan.

Untuk mengatasi kesenjangan ini, Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan (KPKT) Malaysia telah meluncurkan tiga kebijakan kebersihan baru yang berlaku efektif 1 Januari 2026. Kebijakan pertama mensyaratkan semua toilet di bawah 20 dewan kota, termasuk di gerai makanan dan minuman, untuk memenuhi standar "Bersih, Menarik, Wangi" (BMW), dengan pembatalan lisensi bisnis bagi yang gagal memenuhinya. Kebijakan kedua menargetkan pelanggaran buang sampah sembarangan, di mana pelaku akan menghadapi denda hingga RM2.000 atau diwajibkan melakukan 12 jam kerja komunitas seperti menyapu jalan atau membersihkan saluran air. Aturan ini berlaku untuk semua, termasuk warga asing. Menteri Perumahan dan Kerajaan Tempatan, Nga Kor Ming, menyatakan, "Kami ingin Singapura bersih, tetapi Malaysia bahkan lebih bersih." Kebijakan ketiga adalah inisiatif Medan Selera Madani, yang bertujuan meningkatkan dan menstandardisasi kebersihan pujasera di seluruh negeri.

Namun, tantangan dalam mencapai ambisi ini sangat besar. Laporan menunjukkan bahwa keluhan umum dari wisatawan adalah masalah kebersihan, terutama di toilet umum yang seringkali kotor di bandara dan area wisata. Noruddin Idris, Presiden Malaysia Association of Cleaning Management (MACM), menyoroti bahwa kebersihan toilet masih menjadi keluhan utama dan fasilitas seringkali kurang terawat. Malaysia juga menghadapi masalah infrastruktur yang buruk, seperti saluran air terbuka yang menjebak sampah dan mengeluarkan bau, serta tempat sampah publik yang terbatas dan cepat meluap. Selain itu, kurangnya kesadaran publik dan budaya membuang sampah sembarangan tetap menjadi hambatan serius.

Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya, Datuk Seri Tiong King Sing, secara konsisten menyerukan kepada masyarakat Malaysia untuk menjadi lebih ramah dan serius dalam menjaga kebersihan menjelang VMY2026. Ia menekankan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau lembaga penegak hukum, tetapi tugas kewarganegaraan bersama. Sebuah video viral pada Oktober 2025 yang melabeli Semporna sebagai "kota terkotor di Asia" setelah menunjukkan perairan yang dipenuhi sampah, memicu kemarahan publik dan perdebatan politik tentang tanggung jawab pengelolaan sampah. Insiden ini menggarisbawahi urgensi masalah kebersihan yang dapat merusak reputasi pariwisata Malaysia.

Pemerintah juga sedang mengembangkan strategi pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan. Malaysia telah meluncurkan Cetak Biru Ekonomi Sirkular untuk Limbah Padat (2025-2035) yang mencakup penetapan undang-undang terkait skema Extended Producer Responsibility (EPR) dan sertifikasi zero-waste-to-landfill untuk produsen. Rencana ini juga mencakup pengembangan fasilitas seperti taman ekologi limbah dan fasilitas pengelolaan limbah terintegrasi, serta mempromosikan daur ulang dan industri berbasis limbah. Pada tahun 2025, inisiatif "Clean Cities, Clean Nation" akan diluncurkan secara resmi, berfokus pada mobilisasi komunitas, sekolah, pemerintah daerah, dan sukarelawan untuk membersihkan serta merehabilitasi ruang publik.

Meskipun investasi besar telah digelontorkan untuk meningkatkan fasilitas umum, termasuk RM800 juta untuk peningkatan toilet dalam dua tahun terakhir, efektivitasnya masih dipertanyakan tanpa perubahan mendasar dalam perilaku dan penegakan hukum. Transparansi dalam anggaran kebersihan dan kontrak berbasis hasil, seperti yang diterapkan di Singapura dan Melbourne, dapat meningkatkan akuntabilitas. Dengan Visit Malaysia 2026 di depan mata, keberhasilan Malaysia dalam mencapai standar kebersihan yang lebih tinggi bukan hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga mencerminkan kemajuan negara menuju status berpenghasilan tinggi pada tahun 2030. Namun, ini menuntut pergeseran budaya yang mendalam dan komitmen kolektif dari semua lapisan masyarakat.