
Pemerintah Korea Selatan mengakui bahwa kecelakaan yang melibatkan pesawat Jeju Air di landasan pacu Bandara Internasional Jeju pada 15 Januari 2025, yang menyebabkan pesawat tergelincir dari jalur pendaratan dan melukai puluhan penumpang, bisa dicegah seandainya material beton yang tidak seharusnya berada di area kritis landasan telah disingkirkan. Pengakuan ini muncul setelah penyelidikan komprehensif oleh Badan Penyelidikan Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Korea (ARAIB) yang menyoroti kegagalan dalam prosedur pemeliharaan dan inspeksi landasan pacu. Laporan final ARAIB, yang dirilis pada akhir November 2025, secara eksplisit menyatakan bahwa keberadaan serpihan beton berukuran signifikan di zona pendaratan menjadi faktor krusial yang mengganggu kemampuan pengereman pesawat dan menyebabkan hilangnya kendali.
Insiden tersebut terjadi ketika pesawat Boeing 737-800 Jeju Air dengan nomor penerbangan 7CXXX, yang membawa 170 penumpang dan awak dari Bandara Internasional Gimpo, Seoul, berupaya mendarat di tengah kondisi cuaca hujan ringan. Meskipun pilot telah menerapkan prosedur pendaratan standar, kehadiran material asing di landasan pacu mengurangi traksi roda pesawat secara drastis, mengakibatkan pesawat meluncur keluar dari jalur pendaratan sejauh sekitar 50 meter ke area rumput. Akibatnya, 35 penumpang mengalami luka ringan hingga sedang, termasuk patah tulang dan memar, dan pesawat mengalami kerusakan signifikan pada roda pendaratan dan bagian bawah badan pesawat.
Latar belakang masalah ini terungkap dalam detail laporan ARAIB yang menunjukkan bahwa serpihan beton tersebut berasal dari retakan pada sambungan landasan pacu yang seharusnya telah diperbaiki atau dihilangkan dalam rutinitas perawatan. Penyelidikan menemukan adanya kelalaian dalam inspeksi visual harian dan periodik yang dilakukan oleh otoritas bandara dan tim pemeliharaan. Sumber internal di Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi (MOLIT) Korea Selatan mengungkapkan bahwa tekanan untuk menjaga jadwal penerbangan yang padat di Bandara Jeju, salah satu bandara tersibuk di negara itu, mungkin telah menyebabkan kompromi pada protokol pemeliharaan yang ketat. Dalam sebuah pernyataan, seorang pejabat senior MOLIT yang enggan disebut namanya menyatakan, "Kami harus mengakui bahwa insiden ini menyoroti adanya celah dalam sistem kami. Kami sedang meninjau secara menyeluruh semua prosedur inspeksi landasan pacu di seluruh bandara domestik."
Implikasi dari pengakuan ini sangat signifikan bagi industri penerbangan Korea Selatan. Tidak hanya menimbulkan pertanyaan serius tentang standar keselamatan operasional di bandara-bandara yang dikelola negara, tetapi juga berpotensi memicu peninjauan ulang yang lebih luas terhadap regulasi pemeliharaan infrastruktur vital. Analis penerbangan independen, Dr. Kim Min-joon dari Universitas Nasional Seoul, menggarisbawahi perlunya investasi yang lebih besar pada sistem deteksi benda asing (FOD) dan pelatihan personel. "Kecelakaan ini adalah pengingat keras bahwa hal-hal kecil di landasan dapat memiliki konsekuensi yang menghancurkan. Ini bukan hanya tentang teknologi pesawat, tetapi juga tentang pemeliharaan dasar yang sering diabaikan," kata Dr. Kim. Jeju Air sendiri telah menghadapi tekanan publik dan kerugian finansial akibat insiden ini, meskipun penyelidikan utama menunjuk pada faktor eksternal. Maskapai tersebut telah mengimplementasikan prosedur pendaratan yang lebih konservatif di Bandara Jeju dan meningkatkan pemeriksaan pra-penerbangan. Insiden ini diperkirakan akan mendorong peningkatan pendanaan untuk pemeliharaan bandara dan reformasi kebijakan yang bertujuan untuk memperketat akuntabilitas dalam menjaga keselamatan landasan pacu, memastikan bahwa pelajaran berharga dari kecelakaan yang seharusnya bisa dicegah ini tidak terulang di masa depan.