:strip_icc()/kly-media-production/medias/4263736/original/071614300_1671199882-20221216-Salju-Seoul-Korea-Selatan-AP-2.jpg)
Pemerintah Korea Selatan telah memperpanjang kebijakan pembebasan biaya pemrosesan visa bagi rombongan wisatawan dari Indonesia dan lima negara Asia lainnya hingga pertengahan tahun 2026. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Korea Selatan Koo Yun-cheol, bertujuan untuk menjaga momentum pemulihan sektor pariwisata pascapandemi dan menarik lebih banyak kunjungan wisatawan asing.
Perpanjangan ini berlaku untuk visa kunjungan singkat tipe C-3-2, yang awalnya akan berakhir pada 31 Desember 2025, kini akan berlaku hingga akhir Juni 2026. Enam negara yang termasuk dalam fasilitas ini adalah Tiongkok, India, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Kamboja. Dengan kebijakan ini, rombongan wisatawan dari negara-negara tersebut tidak akan dikenakan biaya pemrosesan visa sebesar 18.000 won (sekitar Rp 207.000 hingga Rp 297.000 per orang), yang sebelumnya harus dibayarkan. Visa C-3-2 diperuntukkan bagi kelompok wisata minimal tiga orang yang mengajukan melalui agen perjalanan yang disetujui, mencakup perjalanan insentif, kunjungan darmawisata sekolah (non-universitas), dan program wisata khusus, bukan untuk perjalanan wisata umum perorangan.
Menteri Keuangan Koo Yun-cheol menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat "mempertahankan momentum pariwisata masuk" dan memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi lebih luas Korea Selatan untuk merevitalisasi industri pariwisata setelah mengalami penurunan signifikan akibat pandemi COVID-19. Pemerintah Korea Selatan menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan asing pada tahun 2024 dan 30 juta pada tahun 2027.
Indonesia menjadi salah satu pasar utama bagi pariwisata Korea Selatan, didorong oleh popularitas budaya Korea atau "Hallyu" yang mencakup K-pop, K-drama, dan konten hiburan lainnya. Pada tahun 2023, Indonesia menyumbang sekitar 250.000 wisatawan ke Korea Selatan, hampir lima kali lipat dari 57.000 wisatawan pada tahun sebelumnya. Angka ini mendekati 90% dari jumlah wisatawan Indonesia sebelum pandemi pada tahun 2019 yang mencapai 278.000 orang. Korea Tourism Organization (KTO) memproyeksikan jumlah wisatawan Indonesia akan terus meningkat, dengan target 300.000 pada tahun 2024 dan 360.000 pada tahun 2025. Indonesia juga menempati peringkat pertama di antara 26 negara dalam konsumsi konten budaya Korea dengan persentase 35,5% berdasarkan survei "2023 Overseas Hallyu Survey" pemerintah Korea Selatan.
Direktur KTO Jakarta Office, Kim Ji Sun, optimistis bahwa dengan adanya pembebasan biaya visa elektronik grup, kesepakatan pembukaan rute penerbangan baru, serta kampanye "Visit Korea Year 2024," target peningkatan wisatawan Indonesia dapat tercapai. Upaya mempermudah persyaratan visa, seperti pengecualian dokumen keuangan untuk aplikasi visa grup, telah dilakukan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta untuk meningkatkan lalu lintas kunjungan antara kedua negara.
Kebijakan ini berbeda dengan fasilitas bebas visa yang sudah ada untuk Pulau Jeju, di mana warga negara Indonesia dapat masuk tanpa visa untuk jangka waktu hingga 30 hari, namun tidak diizinkan untuk mengunjungi wilayah Korea Selatan lainnya tanpa visa terpisah. Perpanjangan pembebasan biaya visa grup ini secara spesifik menargetkan dorongan untuk perjalanan terorganisir ke seluruh wilayah Korea Selatan, memperkuat posisi negara tersebut sebagai destinasi wisata unggulan di Asia Tenggara. Peningkatan kunjungan wisatawan asing ini diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan industri terkait di Korea Selatan, sekaligus memperkaya pertukaran budaya antara Indonesia dan Korea Selatan.