
Sebuah tindakan penghormatan yang penuh duka terjadi di Pantai Pink yang ikonik di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Januari 2026, ketika Alvaro Ortunoripoll, ipar dari pelatih Valencia CF Femenino B Fernando Martín Carreras, menulis nama-nama anggota keluarga yang hilang dan meninggal dunia di pasir merah muda. Gestur ini dilakukan setelah tragedi tenggelamnya kapal wisata yang menewaskan Fernando dan tiga dari empat anaknya pada 26 Desember 2025 di perairan Taman Nasional Komodo. Insiden ini menyoroti kompleksitas pariwisata di situs warisan dunia yang rapuh, di mana duka pribadi bertemu dengan kebutuhan akan konservasi lingkungan yang ketat.
Kapal pinisi Putri Sakinah, yang membawa enam anggota keluarga Spanyol, empat awak kapal, dan seorang pemandu wisata, tenggelam di Selat Pulau Padar pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WITA. Kecelakaan itu terjadi setelah kapal mengalami kerusakan mesin dan dihantam gelombang setinggi dua hingga tiga meter. Istri Fernando, Andrea Ortuno, dan putri bungsu mereka, Mar, berhasil selamat dari insiden tersebut. Namun, Fernando Martín Carreras, yang berusia 44 tahun, bersama tiga anaknya—seorang putri berusia 12 tahun (L), dan dua putra berusia 9 (M) dan 10 (K) tahun—dilaporkan meninggal dunia. Jenazah putri berusia 12 tahun telah ditemukan pada 29 Desember 2025.
Tindakan Alvaro Ortunoripoll, yang menuliskan inisial 'F' untuk Fernando dan nama-nama anak-anaknya di pasir sekitar satu kilometer ke arah barat dari titik tenggelamnya kapal, merupakan ekspresi kesedihan yang mendalam. Ortunoripoll merekam tulisan tersebut dengan ponselnya sebelum ombak kecil secara perlahan menghapusnya. Dia membenarkan tindakannya dengan jawaban singkat, "Ya" saat dikonfirmasi.
Pantai Pink, atau Pantai Merah, di Pulau Padar adalah bagian integral dari Taman Nasional Komodo, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO yang terkenal dengan keindahan alamnya yang unik. Warna merah muda pada pasir pantai berasal dari jutaan fragmen karang merah dan organisme mikroskopis bernama Foraminifera, menjadikannya ekosistem yang sangat sensitif dan berharga. Taman Nasional Komodo sendiri membentang seluas 178.746,39 hektar.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menerapkan aturan ketat untuk melindungi keanekaragaman hayati dan lanskap uniknya. Peraturan tersebut melarang pengunjung mengabaikan petunjuk petugas, meninggalkan sampah, atau mengambil pasir, karang, dan benda fisik lainnya dari kawasan tanpa izin tertulis. Pelanggaran ringan dapat dikenai surat peringatan tertulis, sementara pelanggaran berat dapat mengakibatkan pembatalan izin masuk (blacklist) selama enam bulan dari Taman Nasional Komodo dan kawasan konservasi lainnya di Indonesia. Meskipun tindakan menulis di pasir ini bersifat sementara dan termotivasi oleh duka, insiden ini secara tidak langsung menyoroti tantangan berkelanjutan dalam mengelola interaksi manusia dengan lingkungan konservasi yang rentan.
Seiring dengan meningkatnya popularitas Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata global, jumlah pengunjung terus melonjak. Sepanjang tahun 2024, Taman Nasional Komodo mencatat 334.206 kunjungan wisatawan, dengan mayoritas adalah wisatawan mancanegara. Jumlah ini merupakan peningkatan signifikan dari 300.488 kunjungan pada tahun 2023 dan 182.676 pada tahun 2022. Bahkan, hingga Agustus 2025, kunjungan wisatawan sudah mencapai 293.603 orang. Peningkatan ini membawa dampak ekonomi positif, namun juga menimbulkan tekanan besar terhadap ekosistem yang rentan.
Para ahli konservasi dan otoritas pengelola telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran mengenai dampak pariwisata massal terhadap situs warisan dunia. Wiwit Kasiyati, Kepala Balai Konservasi Borobudur, pernah menyatakan bahwa kunjungan wisatawan yang masif dapat menyebabkan keausan fisik pada batuan candi serta meningkatkan risiko vandalisme dan pembuangan sampah sembarangan. Meskipun konteksnya berbeda, prinsip ancaman terhadap situs alam atau budaya yang rapuh tetap relevan. Raden Wisnu Nurcahyo, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, menekankan bahwa pariwisata berlebihan dapat mengancam populasi satwa liar dan mencemari lingkungan, memengaruhi rantai makanan dan ekosistem.
Tragedi kapal tenggelam yang merenggut nyawa Fernando Martín Carreras dan anak-anaknya, ditambah dengan tindakan memorial di Pantai Pink, menggarisbawahi realitas keras dari pariwisata di destinasi alam yang indah namun penuh tantangan. Insiden ini, meskipun sangat personal dan menyedihkan, turut menjadi pengingat bagi otoritas dan wisatawan akan pentingnya keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penghormatan mendalam terhadap lingkungan di kawasan konservasi. Upaya BTNK untuk membatasi kunjungan dan menerapkan ekowisata berkelanjutan bertujuan untuk menyeimbangkan manfaat ekonomi dengan pelestarian lingkungan jangka panjang. Insiden ini menekankan perlunya tinjauan berkelanjutan terhadap kebijakan keamanan maritim dan pengelolaan wisatawan di Taman Nasional Komodo agar keindahan alamnya dapat dinikmati oleh generasi mendatang tanpa mengorbankan integritas ekologisnya.