Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jepang: Liburan Impian yang Kini Dipastikan Lebih Boros

2026-01-11 | 08:35 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-11T01:35:18Z
Ruang Iklan

Jepang: Liburan Impian yang Kini Dipastikan Lebih Boros

Pemerintah Jepang, menghadapi lonjakan wisatawan asing dan tantangan overtourism, secara progresif menerapkan serangkaian kebijakan baru yang akan secara signifikan menaikkan biaya liburan bagi pengunjung internasional mulai tahun 2025 dan seterusnya. Kenaikan ini mencakup pajak keberangkatan, biaya visa, serta pajak akomodasi dan tiket masuk destinasi wisata yang berbeda antara warga lokal dan turis asing, menandai pergeseran strategi pariwisata Negeri Sakura dari daya tarik harga murah akibat depresiasi yen menjadi model yang lebih berkelanjutan.

Latar belakang kebijakan ini berakar pada fenomena "overtourism" yang semakin nyata, terutama di destinasi populer seperti Kyoto, Gunung Fuji, dan Nara. Jepang mencatat rekor hampir 37 juta turis asing pada tahun 2024, yang meskipun mendongkrak ekonomi, juga menimbulkan masalah kepadatan, tekanan pada infrastruktur, dan gangguan bagi penduduk lokal. Data Japan National Tourism Organization menunjukkan pengeluaran wisatawan asing melonjak 53 persen menjadi 8,14 triliun yen pada Januari hingga Maret 2024, didorong oleh nilai yen yang melemah ke titik terendah dalam 34 tahun terhadap dolar AS. Namun, keuntungan finansial ini diimbangi oleh dampak sosial dan lingkungan yang perlu ditangani.

Salah satu perubahan paling substansial adalah kenaikan pajak keberangkatan (International Tourist Tax). Saat ini, setiap individu yang meninggalkan Jepang dikenakan pajak 1.000 yen (sekitar Rp 107.000), yang biasanya sudah termasuk dalam harga tiket pesawat. Namun, mulai Juli 2026, pajak ini akan naik menjadi 3.000 yen (sekitar Rp 320.000) per orang, berlaku untuk semua orang yang meninggalkan Jepang, termasuk warga negara Jepang. Komisi Riset Partai Demokrat Liberal (LDP) bahkan mengusulkan tarif yang lebih tinggi, yakni 5.000 yen (sekitar Rp 530.000) khusus bagi pelancong yang menggunakan kursi kelas bisnis atau lebih tinggi. Kenaikan ini diproyeksikan akan meningkatkan pendapatan negara sebesar 350 miliar yen pada tahun 2026.

Biaya visa juga akan mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya pengurusan visa turis hingga lima kali lipat, dari sebelumnya 3.000 yen (sekitar Rp 300.000) menjadi 15.000 yen (sekitar Rp 1,5 juta). Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama sejak tahun 1978 dan bertujuan untuk memperkuat kebijakan masyarakat multikultural. Untuk perpanjangan atau perubahan status visa, biayanya juga akan meningkat drastis dari 6.000 yen menjadi sekitar 40.000 yen, bergantung pada masa tinggal.

Akomodasi juga menjadi target kebijakan kenaikan harga. Kyoto, misalnya, berencana menaikkan pajak penginapan hingga maksimal 10.000 yen (sekitar Rp 1,1 juta) per malam per orang mulai Maret 2026, yang diproyeksikan menggandakan penerimaan kota menjadi 12 miliar yen per tahun. Skema bertingkat akan diterapkan, mulai 400 yen untuk hotel ekonomis hingga 10.000 yen untuk hotel mewah. Pemerintah Metropolitan Tokyo juga menyiapkan revisi pajak hotel menjadi skema 3 persen untuk kamar dengan harga di atas 13.000 yen (sekitar Rp 1,4 juta) mulai tahun 2027, serta memperluas cakupan aturan hingga mencakup penginapan privat berjangka pendek. Okinawa pun akan memberlakukan pajak penginapan sebesar dua persen mulai April 2026.

Selain itu, tiket masuk destinasi wisata populer akan menerapkan sistem "dual pricing" atau pembedaan harga antara warga Jepang dan turis asing. Kastil Himeji, situs warisan dunia UNESCO, akan menetapkan tiket baru 2.000-3.000 yen (Rp 220.000-Rp 330.000) khusus untuk turis internasional mulai Maret 2026, sementara warga lokal tetap membayar 1.000 yen. Kuil Nanzoin di Fukuoka telah menerapkan biaya 300 yen untuk turis asing sejak Mei 2025, sedangkan warga lokal gratis. Pembedaan harga ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada lingkungan dan infrastruktur.

Implikasi dari kenaikan biaya ini adalah liburan ke Jepang tidak lagi "semurah dulu", meskipun depresiasi yen sempat memberikan keuntungan bagi wisatawan asing untuk berbelanja. Rencana anggaran liburan ke Jepang untuk 7-10 hari pada tahun 2025 diperkirakan memerlukan sekitar Rp 11 juta hingga Rp 30 juta per orang, tergantung gaya perjalanan dan pilihan akomodasi, belum termasuk kenaikan pajak dan biaya baru yang berlaku 2026-2027. Kenaikan ini juga dapat menghambat pemulihan jumlah warga Jepang yang bepergian ke luar negeri, yang masih sekitar 60% dari tingkat sebelum pandemi COVID-19, meskipun pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan biaya penerbitan paspor bagi warganya.

Pemerintah Jepang berargumen bahwa dana tambahan dari pajak dan biaya ini sangat diperlukan untuk menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan pelestarian budaya, meningkatkan infrastruktur pariwisata, dan mengelola dampak overtourism. Nicholas Smith, Direktur Digital Thomas Cook, menyatakan bahwa pajak ini bukan untuk menghambat perjalanan, melainkan berinvestasi kembali pada hal-hal yang membuat kota menarik seperti pelestarian budaya, transportasi umum, dan manajemen pengunjung. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara lain juga mulai memperkenalkan atau menaikkan pajak keberangkatan untuk mengekang dampak negatif pariwisata massal. Wisatawan kini perlu melakukan perencanaan keuangan yang lebih matang, serta mempertimbangkan pilihan akomodasi alternatif seperti hotel kapsul atau hostel, untuk menyesuaikan dengan realitas biaya yang terus meningkat di Negeri Sakura.