
Pulau Jawa, yang kini dihuni oleh lebih dari separuh populasi Indonesia, menyimpan kisah tragis dan perjuangan hidup dua predator teratasnya: Harimau Jawa dan Macan Tutul Jawa. Sementara Harimau Jawa telah dinyatakan punah secara resmi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2008 setelah penampakan terakhir yang terkonfirmasi pada tahun 1976, Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) masih berjuang di ambang kepunahan, menghadapi ancaman yang terus meningkat dari hilangnya habitat, perburuan, dan konflik dengan manusia di pulau yang semakin padat ini.
Sejarah mencatat bahwa pada awal abad ke-20, Harimau Jawa merupakan predator dominan yang tersebar luas di seluruh pulau. Namun, peningkatan populasi manusia yang drastis, dari 28 juta menjadi 85 juta jiwa antara awal abad ke-20 hingga 1975, memicu deforestasi besar-besaran untuk lahan pertanian, terutama sawah, serta perkebunan jati, kopi, dan karet. Pada tahun 1938, hutan alami masih menutupi 23% pulau, namun pada tahun 1975, hanya tersisa 8% tutupan hutan. Hilangnya mangsa utama seperti rusa timor (Rusa timorensis) akibat penyakit dan perburuan, ditambah perburuan intensif terhadap harimau itu sendiri, serta periode keresahan sipil pasca-1965 yang mendorong kelompok bersenjata berlindung di hutan, secara kolektif menyegel nasib Harimau Jawa. Meskipun ada laporan penampakan sporadis dan bahkan temuan sehelai rambut di Sukabumi pada tahun 2019 yang analisis genetiknya pada tahun 2024 menunjukkan kecocokan dengan spesimen Harimau Jawa dari tahun 1930, para peneliti menegaskan bahwa bukti tersebut belum cukup untuk mengkonfirmasi keberadaan populasi hidup dan memerlukan studi lapangan serta genetik lebih lanjut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti indikasi ini dengan serius, termasuk pemasangan kamera jebak dan perluasan area pencarian sampel DNA.
Berbeda dengan Harimau Jawa, Macan Tutul Jawa, subspesies endemik Pulau Jawa, masih berjuang untuk bertahan hidup, namun dalam kondisi yang sangat genting. IUCN Red List mengklasifikasikan Macan Tutul Jawa sebagai Endangered (Terancam Punah) sejak 2021, sangat mendekati status Critically Endangered. Estimasi populasi saat ini berkisar antara 188 hingga 571 individu dewasa yang tersebar di 22 subpopulasi terfragmentasi, dengan tren penurunan yang berkelanjutan. Studi terbaru dalam Java-Wide Leopard Survey (JWLS) yang sedang berlangsung menyebutkan perkiraan populasi sekitar 319 individu dewasa, dengan rentang estimasi antara 192 hingga 701 individu matang seksual di 21 lokasi habitat. Survei ini, yang melibatkan 600 kamera pengintai di 1.160 stasiun observasi di 21 bentang alam, diharapkan selesai pengumpulan dan analisis datanya pada kuartal pertama 2026 untuk memperbarui Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa 2026-2031.
Ancaman terbesar bagi Macan Tutul Jawa adalah hilangnya dan degradasi habitat akibat ekspansi pertanian, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan populasi manusia yang padat. Pulau Jawa telah kehilangan lebih dari 90% vegetasi alaminya. Fragmentasi hutan memaksa macan tutul untuk menjelajah lebih jauh, meningkatkan risiko konflik dengan manusia. Perburuan ilegal dan perdagangan bagian tubuh satwa juga menjadi ancaman serius. Sebuah studi tahun 2023 menunjukkan Macan Tutul Jawa kehilangan lebih dari 1.300 kilometer persegi habitat antara tahun 2000 dan 2020, dengan area paling sesuai menyusut lebih dari 40%. Hasil Population Viability Analysis (PVA) IUCN mengindikasikan bahwa 19 dari 22 subpopulasi macan tutul Jawa berisiko punah dalam 100 tahun ke depan dengan probabilitas mencapai 84%, bahkan dalam skenario terbaik sekalipun risiko kepunahan masih 53%.
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) 2016-2026 melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.56/Menlhk/Kum.1/2016. Upaya konservasi meliputi pengelolaan populasi di alam, pengelolaan habitat prioritas baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi berbasis lanskap, peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra kerja, program konservasi ex situ, penyediaan data dan informasi, serta pendanaan berkelanjutan. Dr. Dwi Sendi Priyono, ahli DNA forensik satwa liar dari Fakultas Biologi UGM, menekankan bahwa penurunan populasi macan tutul Jawa bukan fenomena biasa dan membutuhkan pendekatan respons yang integratif, mulai dari perlindungan habitat, mitigasi konflik, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, hingga pemantauan ilmiah. Ia juga menambahkan bahwa strategi konservasi in situ pada tingkat lanskap harus diprioritaskan, mengingat Macan Tutul Jawa hidup berdampingan dengan manusia. Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Nunu Anugrah, menyatakan bahwa pemerintah memetakan kembali areal preservasi untuk populasi yang terisolasi atau punah, dengan strategi pemulihan melalui dispersi dari sub-populasi lain.
Implikasi bagi berita perjalanan dan ekowisata di Jawa sangat mendalam. Keberadaan Macan Tutul Jawa sebagai satu-satunya predator puncak yang tersisa di pulau ini menjadikannya indikator kunci kesehatan ekosistem hutan dan daya tarik penting bagi ekowisata berbasis konservasi. Taman Nasional Ujung Kulon, misalnya, adalah rumah bagi macan tutul Jawa dan badak Jawa, sekaligus menjadi bekas habitat Harimau Jawa. Namun, upaya untuk mempromosikan pariwisata harus sejalan dengan praktik konservasi yang ketat. Erwin Wilianto, salah satu pendiri SINTAS Indonesia dan koordinator proyek JWLS, menekankan pentingnya setiap informasi valid tentang macan tutul, terutama di luar suaka margasatwa. Konservasi macan tutul bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi juga bagaimana negara memandang ulang Jawa sebagai ruang ekologis yang layak dipertahankan melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan hutan. Kegagalan melindungi Macan Tutul Jawa akan berarti kehilangan predator karismatik terakhir di Jawa, mengulang tragedi Harimau Jawa, yang menurut Dr. Priyono "tidak boleh terjadi". Masa depan Macan Tutul Jawa, dan ekosistem Jawa secara keseluruhan, sangat bergantung pada kolaborasi multisektoral dan upaya konservasi jangka panjang yang serius.