:strip_icc()/kly-media-production/medias/4988264/original/089904800_1730512664-20241101_165349.jpg)
Pemerintah Indonesia menghadapi gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan menyusul keputusan menaikkan tarif tiket masuk Museum Nasional Indonesia yang berlaku efektif sejak awal tahun 2024, memicu kekhawatiran meluas akan aksesibilitas pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat, terutama kalangan pelajar dan keluarga berpenghasilan rendah. Keputusan ini dinilai kontradiktif dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, mengingat museum sebagai salah satu pilar utama edukasi publik.
Kenaikan tarif tiket masuk Museum Nasional secara signifikan ini telah memicu perdebatan publik. Berdasarkan informasi yang tersedia, tarif masuk untuk pengunjung dewasa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp15.000, sementara untuk anak-anak WNI dari Rp2.000 menjadi Rp5.000. Kenaikan juga berlaku untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan rombongan. Untuk pengunjung dewasa WNA, tarifnya naik dari Rp10.000 menjadi Rp25.000. Kenaikan ini juga terjadi di tengah upaya revitalisasi dan pembangunan gedung baru, Museum Nasional Indonesia Gemilang atau "Museum Baru", yang direncanakan selesai pada tahun 2027.
Pihak museum, diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB) Purnomo, menyatakan bahwa penyesuaian tarif bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung kemandirian pengelolaan museum, serta mengklaim bahwa tarif baru masih relatif terjangkau dibandingkan dengan museum serupa di negara lain. Penyesuaian ini juga dikatakan telah melalui kajian dan persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, detail kajian yang menjadi dasar keputusan tersebut belum dipublikasikan secara transparan.
Kritik terhadap kenaikan harga tiket ini mencuat dari berbagai kelompok masyarakat. Salah satu kritik yang mengemuka adalah dari anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, yang menyoroti bahwa kenaikan tersebut berpotensi membebani masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar yang seharusnya mendapatkan kemudahan akses ke fasilitas pendidikan seperti museum. Ia menekankan pentingnya museum sebagai sarana edukasi dan bukan sekadar objek wisata komersial. Hal serupa diungkapkan oleh sejarawan dan budayawan, Bonnie Triyana, yang menyayangkan kenaikan tarif ini terjadi saat museum seharusnya didorong untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah akses pendidikan. Menurut Bonnie, pendidikan tidak boleh menjadi mahal, dan negara seharusnya memfasilitasi akses ke sumber pengetahuan seperti museum.
Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini dapat mengikis minat kunjungan masyarakat, terutama dari segmen pelajar dan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. Data statistik pengunjung Museum Nasional pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan fluktuasi, namun aksesibilitas harga selalu menjadi faktor penting dalam mendorong kunjungan massal, terutama saat program edukasi sekolah berjalan. Sebelum pandemi, Museum Nasional mencatat kunjungan rata-rata ratusan ribu pengunjung per tahun, dengan porsi signifikan adalah pelajar dan mahasiswa. Kenaikan harga dapat mengubah pola demografi pengunjung, berpotensi menciptakan persepsi bahwa museum adalah tempat eksklusif yang hanya terjangkau oleh kalangan tertentu, bukan ruang publik untuk semua. Situasi ini dikhawatirkan akan memperlebar jurang antara masyarakat dengan warisan budaya dan sejarah bangsanya sendiri, menghambat upaya peningkatan literasi budaya dan sejarah di Indonesia. Tanpa transparansi dan dialog yang lebih luas mengenai alokasi dana dari kenaikan tiket, kekhawatiran akan komersialisasi berlebihan dan minimnya dampak positif terhadap peningkatan kualitas edukasi akan terus membayangi.