Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Geger India: Warga Lokal Rekam Turis Berjemur Tanpa Izin di Pantai

2026-01-03 | 03:03 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T20:03:06Z
Ruang Iklan

Geger India: Warga Lokal Rekam Turis Berjemur Tanpa Izin di Pantai

Pengalaman turis asing di pantai-pantai India, terutama Goa dan Kerala, seringkali tercoreng oleh insiden pelecehan berupa perekaman tanpa izin dan upaya paksa untuk berfoto bersama, menciptakan citra negatif yang mengancam industri pariwisata negara tersebut. Baru-baru ini, pada 1 Januari 2026, seorang turis pria India tertangkap basah merekam turis asing yang berjemur di Pantai Vagator, Goa, berpura-pura sedang menelepon selagi merekam diam-diam, sebuah tindakan yang disaksikan dan didokumentasikan oleh jurnalis lokal Ramesh Bhovi. Insiden ini bukan kasus terisolasi; pada bulan November 2025, sebuah video viral menunjukkan sekelompok pria di Pantai Arambol, Goa, secara paksa mendekati dan merangkul dua wanita asing untuk berfoto, membuat mereka terlihat sangat tidak nyaman. Pada Oktober 2025, seorang influencer berusia 19 tahun dari Mumbai juga mengalami pelecehan verbal dan penguntitan di Pantai Baga, Goa, setelah sekelompok pria melontarkan komentar tidak senonoh, memicu penangkapan satu pelaku oleh polisi Goa.

Praktik merekam atau memotret tanpa persetujuan di ruang publik di India berada dalam area abu-abu hukum. Secara umum, merekam di tempat umum tidak secara spesifik dilarang karena tidak ada "hak privasi" yang mutlak di ruang publik yang sepenuhnya terbuka. Namun, tindakan tersebut dapat menjadi pelanggaran pidana jika dimaksudkan untuk melecehkan, mengancam, atau memfitnah seseorang, terutama di bawah Pasal 354C KUHP India (Voyeurisme) jika melibatkan pengambilan gambar wanita dalam tindakan pribadi tanpa persetujuan, atau Pasal 509 KUHP jika menghina kesopanan wanita. Undang-Undang Teknologi Informasi (IT Act) Pasal 66E juga relevan jika seseorang mengambil, mentransmisikan, atau menerbitkan gambar pribadi tanpa persetujuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital (DPDP) tahun 2023 telah diberlakukan untuk melindungi data pribadi dan mewajibkan persetujuan yang spesifik, terinformasi, dan tidak ambigu untuk pemrosesan data, tantangan penegakan tetap ada.

Pelecehan semacam ini menimbulkan dampak serius terhadap citra India sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah. Laporan tentang insiden kekerasan dan pelecehan, terutama terhadap wanita, berulang kali muncul dan dapat mengurangi jumlah wisatawan asing. Sebuah studi pada tahun 2010 menemukan bahwa "pelecehan lokal" oleh pengemis, pedagang, atau warga lokal merupakan kejahatan yang paling sering dialami oleh wisatawan internasional di India, mempengaruhi 64,74% responden. Insiden yang dilaporkan di media internasional dapat secara signifikan merusak reputasi pariwisata India dan menyebabkan penurunan jumlah kedatangan wisatawan, serta kerugian ekonomi. Misalnya, pada kuartal pertama tahun 2013, jumlah wisatawan wanita ke India anjlok 36% dibandingkan periode yang sama tahun 2012 setelah insiden pemerkosaan Delhi yang menjadi perhatian global.

Pemerintah India telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk meluncurkan Saluran Bantuan Turis Multibahasa 24/7 (1800111363 atau 1363) yang tersedia dalam 12 bahasa. Beberapa negara bagian, termasuk Goa dan Kerala, telah mengerahkan Pasukan Polisi Pariwisata. Kementerian Pariwisata juga mempromosikan kampanye kesadaran sosial dan mengeluarkan pedoman untuk keamanan wisatawan, menekankan pentingnya perilaku yang baik dan hormat terhadap wisatawan. Namun, kritik tetap muncul mengenai efektivitas penegakan hukum dan kehadiran staf di lapangan, seperti yang disoroti oleh jurnalis Ramesh Bhovi yang mencatat kurangnya kehadiran polisi di Pantai Vagator saat insiden perekaman terjadi. Director Pariwisata Goa, Kedar Naik, mengakui bahwa perilaku semacam itu "tidak dapat diterima dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Goa," dan telah mengarahkan polisi pariwisata untuk meningkatkan patroli dan kewaspadaan.

Implikasi jangka panjang dari pelecehan turis ini berpotensi mengikis kepercayaan internasional terhadap slogan "Atithi Devo Bhava" (Tamu adalah Tuhan), yang secara tradisional mencerminkan nilai keramahan India. Jika tidak ditangani secara serius dengan tindakan nyata dan konsisten, bukan sekadar respons kosmetik, reputasi India sebagai tujuan wisata global yang aman dan ramah akan terus terkikis, berdampak pada ekonomi pariwisata yang merupakan 6% dari PDB India dan menyediakan 10% lapangan kerja formal. Pemerintah dan pemangku kepentingan pariwisata harus memperkuat koordinasi, meningkatkan patroli, dan memastikan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi privasi dan keamanan setiap pengunjung, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan dan menarik wisatawan kembali ke pantai-pantai India.