Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Dubai Mengintensifkan Larangan Plastik Sekali Pakai: Semua Produk Terlarang Mulai 2026

2026-01-04 | 05:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-03T22:29:24Z
Ruang Iklan

Dubai Mengintensifkan Larangan Plastik Sekali Pakai: Semua Produk Terlarang Mulai 2026

Dubai akan memberlakukan fase terakhir dari larangan penggunaan plastik sekali pakai mulai 1 Januari 2026, yang secara signifikan memperluas daftar produk yang dilarang, termasuk piring, sendok garpu, gelas minuman beserta tutupnya, hingga korek kuping. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan bertahap yang diresmikan oleh Resolusi Dewan Eksekutif No. (124) Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Yang Mulia Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Putra Mahkota Dubai dan Ketua Dewan Eksekutif Dubai, dan selaras dengan Resolusi Kabinet UEA No. (380) Tahun 2022 yang mengatur produk sekali pakai secara nasional. Kebijakan ini menekankan komitmen Dubai dalam mempromosikan konsumsi berkelanjutan dan melindungi ekosistem dari dampak polusi plastik.

Larangan yang akan datang ini bukan merupakan kebijakan tunggal, melainkan puncak dari pendekatan bertahap yang dimulai pada Januari 2024 dengan pelarangan kantong plastik sekali pakai, diikuti oleh larangan yang diperluas untuk semua jenis kantong sekali pakai (di bawah ketebalan 57 mikrometer) pada Juni 2024. Fase ketiga, yang diberlakukan pada 1 Januari 2025, telah melarang sedotan plastik, pengaduk, korek kuping plastik, penutup meja plastik, cangkir dan wadah makanan Styrofoam. Dengan dimulainya fase terakhir pada 1 Januari 2026, larangan tersebut kini mencakup berbagai macam produk plastik sekali pakai seperti piring plastik, peralatan makan plastik termasuk sumpit, serta cangkir minuman plastik dan tutupnya. Produk-produk yang terbuat dari bahan daur ulang atau berbasis tumbuhan (PLA) tetap dikecualikan dari larangan ini, mendorong inovasi dan adopsi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan
Inisiatif ini berakar pada visi UEA untuk ekonomi sirkular dan komitmennya terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. UEA menghasilkan sekitar 1,5 juta metrik ton sampah plastik per tahun, dengan tingkat daur ulang mekanis hanya 4%. Rata-rata, setiap penduduk UEA menggunakan 1.182 kantong plastik per tahun, tidak termasuk barang sekali pakai lainnya dari sektor seperti perhotelan. Polusi plastik, khususnya mikroplastik, telah ditemukan di paru-paru manusia, ASI, arteri, dan bahkan jaringan otak, menyoroti krisis kesehatan global. Melalui langkah-langkah ini, Dubai dan UEA secara lebih luas bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengalihkan 98% sampah padat kota dari tempat pembuangan akhir pada tahun 2030.

Dubai Municipality telah menerbitkan panduan kesadaran komprehensif untuk membantu entitas yang ditargetkan dalam mengidentifikasi dan beralih ke bahan alternatif yang disetujui, sejalan dengan persyaratan resolusi tersebut. Dukungan transisi ini sangat penting mengingat perubahan operasional signifikan yang dibutuhkan oleh bisnis, terutama di sektor pariwisata dan perhotelan.

Implikasi bagi Sektor Pariwisata dan Bisnis
Ekspansi larangan plastik sekali pakai memiliki implikasi mendalam bagi industri pariwisata dan perhotelan Dubai, yang terkenal dengan fokusnya pada kenyamanan tamu. Bisnis, termasuk toko, vendor, dan restoran, wajib berpartisipasi dalam inisiatif yang meminimalkan penggunaan bahan plastik dan diharapkan menyediakan alternatif yang dapat digunakan kembali dengan harga yang wajar. Peralihan ini memunculkan tantangan logistik dan finansial, karena banyak alternatif yang dapat terurai secara hayati atau dapat digunakan kembali saat ini lebih mahal daripada plastik sekali pakai tradisional, yang berpotensi menekan margin keuntungan, terutama untuk usaha kecil.

Contohnya, pemilik jaringan restoran Zam Zam Mandi, Shyjil Hussain, mencatat bahwa mereka telah mulai mengganti plastik dengan alas meja kertas. Namun, menemukan solusi alternatif untuk area majlis yang sebelumnya dilindungi plastik masih menjadi tantangan. Biaya bahan kemasan, peralatan, dan penyimpanan yang berkelanjutan secara signifikan lebih tinggi daripada alternatif plastik, dan restoran mungkin akan meneruskan sebagian biaya ini kepada pelanggan.

Meskipun demikian, sektor perhotelan memandang larangan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan citra merek mereka dan menarik wisatawan yang sadar lingkungan, segmen pasar yang berkembang pesat. Hotel didorong untuk mengadopsi praktik berkelanjutan seperti dispenser isi ulang untuk perlengkapan mandi, mengganti sendok garpu plastik dengan alternatif logam atau kayu, dan menyediakan botol air yang dapat digunakan kembali kepada tamu. Inisiatif "Dubai Can", yang diluncurkan pada Februari 2022, secara aktif mendorong penduduk dan pengunjung untuk menggunakan botol air isi ulang dan telah melihat beberapa hotel menghapus penggunaan botol PET di tempat mereka.

Penegakan dan Sanksi
Bisnis yang melanggar larangan ini menghadapi denda awal sebesar AED 2.000, yang dapat digandakan untuk pelanggaran berulang dalam tahun yang sama, hingga maksimum AED 10.000. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan mendorong pergeseran perilaku yang bertanggung jawab.

Melihat ke Depan
Langkah-langkah ini memperkuat posisi Dubai sebagai kota global terkemuka dalam keberlanjutan dan inovasi lingkungan, sekaligus mendukung pelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang. Upaya terpadu antara sektor publik dan swasta, didukung oleh kerangka peraturan yang kuat, membentuk lanskap di mana praktik berkelanjutan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari dan operasi bisnis di emirat. Dubai bukan hanya beradaptasi dengan tren global, melainkan secara aktif membentuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.