
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa lokasi kemunculan jejak kaki hewan buas yang sempat menggegerkan warga di Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, dan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, bukanlah habitat alami bagi satwa predator besar. Penemuan jejak yang dilaporkan terjadi pada akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025 tersebut telah memicu kekhawatiran masyarakat, namun hasil analisis BKSDA meragukan jejak tersebut berasal dari macan.
Koordinator Resort Konservasi Wilayah Gunungkidul, Tugimayanto, mengidentifikasi lokasi di Semanu sebagai lahan pertanian yang beraktivitas setiap hari, kondisi yang kontras dengan karakteristik habitat satwa liar predator. Demikian pula di Grogol, jejak ditemukan di lahan kas desa dan area hutan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Meskipun beberapa warga melaporkan melihat dua ekor macan dewasa beserta anaknya dan mendokumentasikan jejak berdiameter sekitar 6 cm, tim Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Yogyakarta menemukan keraguan substansial setelah menganalisis dokumentasi tersebut. Kepala BKSDA Yogyakarta, Lukita Awang Listyantara, menyatakan bahwa jejak macan sejati umumnya tidak menunjukkan bekas kuku yang tercetak sempurna, sementara foto yang diterima BKSDA justru memperlihatkan bekas kuku yang terlalu jelas. Analisis awal PEH bahkan menduga kuat jejak tersebut berasal dari anjing, atau setidaknya kucing hutan, sebagaimana disampaikan pula oleh salah seorang warga yang ikut melakukan pengecekan di lokasi.
Kendala dalam identifikasi lapangan terjadi karena jejak yang ditemukan warga telah luntur akibat guyuran hujan deras saat tim BKSDA tiba. Ketiadaan data langsung yang memadai mempersulit pengukuran dan analisis jejak secara definitif. Menilik riwayat, BKSDA Yogyakarta pernah menangani laporan serupa di Dlingo, Bantul, pada tahun 2015 dan 2019. Pada kejadian tersebut, kamera pengintai (camera trap) dipasang, namun tidak ada keberadaan macan yang terkonfirmasi di wilayah yang dilaporkan warga. Tugimayanto juga mengonfirmasi bahwa habitat macan tutul di Gunungkidul masih ada, namun dengan jumlah yang sangat sedikit dan umumnya terbatas di wilayah seperti Girisubo, sedangkan harimau telah lama tidak ditemukan di Gunungkidul.
Munculnya laporan keberadaan kucing besar di luar habitat alaminya di Pulau Jawa dapat diinterpretasikan sebagai indikasi tekanan ekologis yang meningkat. Macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) merupakan satu-satunya spesies kucing besar yang tersisa di pulau ini. Preferensi habitat alami macan tutul Jawa adalah hutan primer di daerah pegunungan dengan ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut, berlereng curam, dan terlindungi sebagai kawasan konservasi yang minim gangguan manusia. Fenomena hewan liar keluar dari habitatnya seringkali disebabkan oleh deforestasi, fragmentasi habitat, kelangkaan mangsa, atau persaingan teritori. Pembangunan yang tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan perburuan liar juga turut memicu kondisi tersebut.
Meskipun keaslian jejak macan di Gunungkidul masih diragukan, BKSDA Yogyakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Warga disarankan untuk tidak beraktivitas di kebun sendirian, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan. Upaya pemantauan akan terus dilakukan di wilayah tersebut. Insiden ini menggarisbawahi tantangan berkelanjutan dalam konservasi macan tutul Jawa di tengah ekspansi aktivitas manusia, serta pentingnya edukasi publik untuk membedakan satwa liar dan memahami dinamika habitat demi mengurangi konflik manusia-satwa.