:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,45,304,0)/kly-media-production/medias/3344146/original/022387400_1610112247-EB7C799C-D45F-4C56-8653-FDC08710160F.jpeg)
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara resmi melarang seluruh kapal wisata berlayar pada malam hari di perairan Taman Nasional Komodo, menyusul serangkaian insiden maritim serius yang puncaknya adalah tenggelamnya kapal pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diberlakukan efektif mulai Sabtu, 10 Januari 2026, seiring dengan pembukaan kembali aktivitas pelayaran wisata setelah sempat dihentikan beberapa hari akibat cuaca ekstrem. Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa larangan ini bertujuan utama untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di 10 titik perairan berbahaya yang telah diidentifikasi sejak tahun 2023.
Larangan pelayaran malam hari merupakan respons langsung terhadap tragedi tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar pada 26 Desember 2025, yang menewaskan pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, beserta dua anaknya. Insiden tersebut menambah panjang daftar kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata besar tercatat di kawasan tersebut, mayoritas disebabkan oleh cuaca ekstrem dan gangguan teknis. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka, sebelumnya menyebut rangkaian kecelakaan ini sebagai cerminan "kegagalan sistemik" dan mengindikasikan bahwa keselamatan pelayaran masih sering dianggap sebagai beban biaya, bukan investasi perlindungan jiwa.
Stephanus Risdiyanto menjelaskan bahwa pelayaran malam hari sangat menghambat penanganan darurat, terutama saat cuaca buruk, karena keterbatasan jarak pandang menyulitkan tim SAR untuk melakukan pencarian dan pertolongan. Oleh karena itu, kapal wisata kini diwajibkan berlindung dan menetap sementara di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat saat malam tiba. Aturan ini mencakup larangan melintasi jalur tertentu yang berisiko tinggi seperti Selat Padar pada malam hari. Meskipun demikian, paket wisata menginap di kapal (live on board) masih dapat dilaksanakan, asalkan kapal tidak melakukan pergerakan di malam hari.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, KSOP Labuan Bajo akan meningkatkan pengawasan dan memperketat inspeksi kapal, dengan menetapkan interval pemeriksaan internal yang lebih pendek dari standar enam bulan yang berlaku. Selain itu, nakhoda dan awak kapal diwajibkan untuk memberikan safety briefing secara komprehensif kepada penumpang, terutama saat kapal memasuki area berbahaya. Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati, pada akhir tahun 2025 juga telah menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah prioritas utama pemerintah dan sanksi tegas akan diberikan kepada kapal yang nekat berlayar tanpa izin resmi.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meminimalisir risiko kecelakaan, tetapi juga secara jangka panjang dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap standar keselamatan maritim di Labuan Bajo, yang merupakan salah satu Destinasi Super Prioritas Indonesia. Data kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo pada tahun 2024 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 411.349 orang dari 423.847 orang pada tahun 2023, yang salah satunya disebabkan oleh erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sendiri mencatat 334.206 kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2024, didominasi wisatawan mancanegara. Pembukaan kembali pelayaran wisata dengan regulasi yang lebih ketat ini diharapkan dapat membantu pemulihan aktivitas pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, sebelumnya menekankan pentingnya penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata melalui kolaborasi antarinstitusi seperti Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim. Langkah-langkah ini menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan sektor pariwisata bahari Labuan Bajo di masa depan.