:strip_icc()/kly-media-production/medias/5278391/original/001764800_1752070514-winston-tjia-5f8BugEAz54-unsplash.jpg)
Penumpang pesawat diimbau untuk lebih cermat memeriksa ukuran dan berat tas kabin mereka. Pasalnya, kini beredar kabar bahwa sejumlah maskapai, terutama yang berbiaya rendah, dikabarkan menerapkan program insentif bagi staf mereka yang berhasil menemukan penumpang dengan tas kabin yang melebihi batas ketentuan. Fenomena ini telah memicu kekhawatiran di kalangan traveler, yang berpotensi menghadapi denda tambahan di gerbang keberangkatan.
Program insentif ini, yang disebut "Gate Bag Revenue Programme" oleh beberapa maskapai seperti easyJet, dilaporkan memberikan bonus kepada petugas bandara yang berhasil mengidentifikasi tas kabin berukuran tidak sesuai. Sebagai contoh, staf bisa mendapatkan sekitar 1 pound sterling (sekitar Rp 21 ribu) per tas, sementara penumpang yang kedapatan membawa tas berlebih akan dikenakan biaya tambahan sekitar 48 pound sterling (sekitar Rp 1 juta). Maksud di balik kebijakan ini jelas, yaitu untuk memperketat kepatuhan terhadap aturan tas kabin dan meningkatkan pendapatan tambahan bagi maskapai. Petugas di gerbang keberangkatan pun kini dituntut lebih teliti memeriksa ukuran tas penumpang sebelum naik ke pesawat.
Setiap maskapai memiliki kebijakan bagasi kabin yang berbeda, namun umumnya membatasi berat maksimal antara 7 hingga 10 kilogram. Untuk dimensi, ukuran maksimal tas kabin biasanya 56 x 36 x 23 cm, dengan jumlah total tiga dimensi tidak melebihi 115 cm. Apabila tas kabin melebihi batas ini, penumpang mungkin akan diminta untuk memasukkannya ke bagasi terdaftar dan dikenakan biaya tambahan.
Beberapa maskapai di Indonesia juga telah memperbarui kebijakan bagasi mereka. Lion Air, misalnya, mulai 17 Juli 2025, memberlakukan jatah bagasi tercatat gratis sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional, sementara bagasi kabin tetap 7 kg dengan ketentuan hanya satu barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin. Bagi penumpang yang melebihi jatah ini, biaya tambahan akan bervariasi tergantung rute penerbangan, misalnya sekitar Rp 32 ribu per kg untuk rute ke Balikpapan atau Rp 84 ribu per kg untuk rute ke Jakarta. Garuda Indonesia memberikan fasilitas bebas biaya bagasi untuk penumpang domestik, yaitu 20 kg untuk kelas ekonomi, 30 kg untuk kelas bisnis, dan 40 kg untuk kelas pertama. Sementara itu, Citilink memberlakukan bagasi tercatat 15 kg dan bagasi kabin 7 kg untuk sebagian besar rute domestik.
Untuk menghindari biaya tak terduga dan kerepotan di bandara, ada beberapa tips yang dapat diikuti penumpang:
1. Periksa Kebijakan Maskapai: Selalu cek situs resmi maskapai untuk aturan bagasi kabin dan terdaftar terbaru, termasuk ukuran dan berat maksimal yang diperbolehkan.
2. Timbang Bagasi Sebelum Berangkat: Gunakan timbangan portabel untuk memastikan tas kabin dan bagasi terdaftar Anda tidak melebihi batas sebelum tiba di bandara.
3. Manfaatkan Jatah Bagasi Kabin dengan Cermat: Pastikan tas kabin Anda sesuai dengan dimensi yang ditentukan dan manfaatkan tas kecil tambahan untuk barang-barang pribadi seperti laptop.
4. Beli Bagasi Tambahan di Awal: Jika Anda tahu akan membawa barang banyak, membeli kuota bagasi tambahan (prepaid baggage) secara online sebelum keberangkatan biasanya jauh lebih murah daripada membayar di bandara.
5. Gunakan Teknik Pengepakan yang Efisien: Pilih koper atau tas yang ringan, bawa barang yang benar-benar diperlukan, dan gunakan teknik pengepakan yang efektif. Jika memungkinkan, kenakan pakaian berlapis atau barang-barang berat saat terbang untuk mengurangi berat bagasi.
Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan, penumpang dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terhindar dari biaya tambahan yang tidak diinginkan.