:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457943/original/040449000_1767067005-1001439252.jpg)
Tenggelamnya kapal pinisi wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo pada Jumat malam, 26 Desember 2025, telah mengonfirmasi kematian salah satu putri pelatih Valencia CF Femenino B, Fernando Martin Carreras, sementara sang pelatih beserta dua anak lainnya masih dalam pencarian intensif, memicu kekhawatiran mendalam terhadap standar keselamatan maritim di destinasi pariwisata super prioritas Indonesia.
Kapal tersebut, yang mengangkut 11 individu—termasuk enam wisatawan asal Spanyol dari keluarga Carreras, satu pemandu wisata, dan empat awak kapal—menghadapi kondisi cuaca ekstrem setelah berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar. Sekitar 30 menit setelah keberangkatan, KM Putri Sakinah mengalami mati mesin, kehilangan kemampuan manuver di tengah gelombang setinggi 2-3 meter dan angin kencang yang kemudian menyebabkan kapal terbalik dan tenggelam.
Mar Martinez Ortuno, istri pelatih, dan putri bungsu mereka, Ortuno Andrea yang berusia tujuh tahun, berhasil diselamatkan bersama beberapa awak kapal dan pemandu pada malam kejadian. Namun, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI AL, dan Polri mengonfirmasi penemuan jenazah Martines Ortuno Maria Lia, salah satu putri mereka yang berusia sekitar 10 hingga 12 tahun, pada Senin, 29 Desember 2025, mengapung di perairan dekat Pulau Serai. Fernando Martin Carreras sendiri, bersama kedua putranya, Martin Garcia Mateo dan Martinez Ortuno Enriquejavier, masih dinyatakan hilang hingga Selasa, 30 Desember 2025, dan upaya pencarian terus ditingkatkan. Klub Valencia CF telah menyampaikan duka mendalam atas wafatnya pelatih dan tiga anaknya, sebagaimana terkonfirmasi melalui pernyataan resmi mereka.
Koordinator Pos SAR Labuan Bajo, Edy Suryono, menjelaskan proses evakuasi jenazah yang ditemukan, di mana ibu korban, Amanda (Mar Martinez Ortuno), mengonfirmasi identitas putrinya dengan tangis histeris di Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman, menyatakan bahwa area pencarian telah diperluas hingga radius 5,25 mil laut, mengerahkan berbagai armada laut termasuk kapal patroli dan SAR, dengan penyelam profesional menjelajahi beberapa titik di bawah air. Meskipun demikian, kondisi cuaca buruk dan arus laut yang deras menjadi kendala dalam pengoperasian peralatan canggih seperti drone termal dan bawah air. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menambahkan bahwa pemeriksaan antemortem terus dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban.
Tragedi ini menyoroti rentetan kecelakaan laut yang mengkhawatirkan di Labuan Bajo, sebuah wilayah yang digadang-gadang sebagai "Destinasi Pariwisata Super Prioritas" Indonesia. Data menunjukkan setidaknya 15 insiden maritim besar terjadi di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo antara tahun 2024 hingga akhir Desember 2025, sebagian besar disebabkan oleh cuaca ekstrem dan kegagalan teknis kapal. Pola berulang ini menuai kritik tajam dari para pengamat maritim dan publik.
Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa berpandangan bahwa insiden-insiden yang berulang ini bukan sekadar musibah, melainkan cerminan dari "tata kelola yang rapuh" dan pilihan kebijakan yang kerap mengesampingkan keselamatan demi target ekonomi. Hakeng menegaskan bahwa statistik insiden 2024-2025 menunjukkan "kegagalan kolektif" dalam mengambil pelajaran dari pengalaman pahit dan menerapkan perubahan sistemik. Senada, Ketua Bidang Investasi dan Pariwisata PP KAMMI, Ogy Sugianto, menuding bahwa promosi pariwisata tanpa sistem keselamatan yang memadai merupakan bentuk kelalaian struktural, dan menuntut pertanggungjawaban serius dari pejabat Kementerian Pariwisata yang bertanggung jawab atas pengawasan destinasi tersebut.
Menyikapi insiden ini dan peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pariwisata, melalui Wakil Menteri Ni Luh Enik Ermawati, telah memberlakukan larangan sementara bagi seluruh operasional kapal wisata di Labuan Bajo mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo juga telah menghentikan penerbitan surat izin berlayar untuk periode tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kondisi lapangan. Langkah ini menggarisbawahi pengakuan resmi atas risiko yang ada, namun juga menyoroti tantangan berkelanjutan dalam menegakkan protokol keselamatan yang ketat di wilayah yang sangat bergantung pada pariwisasa bahari. Meskipun regulasi mengenai perlengkapan keselamatan dan pemeliharaan kapal telah tersedia, implementasi dan pengawasan menyeluruh terhadap kelayakan kapal masih menjadi isu krusial. Kelompok advokasi konsumen, seperti YLKI, mendesak audit independen serta transparansi informasi kondisi cuaca kepada wisatawan sebelum keberangkatan. Reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dan keberlanjutan sektor pariwisata bahari Indonesia secara lebih luas akan sangat bergantung pada perbaikan sistemik dalam tata kelola keselamatan dan penegakan regulasi yang ada maupun yang baru.