
Sebanyak 60 hingga 65 sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) telah diterjunkan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, untuk membantu mengurai kemacetan parah yang diperkirakan terjadi selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Langkah inovatif ini, yang digagas oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, melibatkan perekrutan warga lokal, termasuk para mantan "joki" jalanan, dengan tujuan mengubah potensi ancaman kemacetan menjadi peluang untuk kelancaran arus lalu lintas.
Jalur Puncak, dengan pesona alam dan udara sejuknya, telah lama menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Jabodetabek. Namun, popularitas ini berbanding lurus dengan reputasinya sebagai titik kemacetan kronis, terutama saat akhir pekan dan libur panjang. Sejarah kemacetan di jalur ini membentang sejak diresmikannya Jalan Tol Jagorawi pada tahun 1978, yang memicu lonjakan minat masyarakat ibu kota untuk berwisata. Sistem satu arah (one-way) yang diterapkan sejak tahun 1987 menjadi upaya awal, namun peningkatan volume kendaraan yang signifikan dan infrastruktur jalan yang terbatas terus menjadi tantangan. Pada libur Maulid Nabi 2024 saja, jalur ini mengalami kemacetan hingga 17 jam, dengan 31.400 wisatawan memadati area tersebut dan rata-rata 2.800 kendaraan per jam melintas, jauh melampaui kapasitas jalan yang hanya 1.500-2.000 kendaraan per jam. Fenomena "overtourism", di mana infrastruktur tidak mampu menampung jumlah wisatawan yang membludak, turut memperparah kondisi ini.
Untuk menghadapi lonjakan kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada 24-26 Desember 2025 dan 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, Polres Bogor dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengidentifikasi tiga titik kemacetan utama di Jalur Puncak: Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua. Kemacetan di Simpang Pasir Muncang dipicu oleh penyempitan lajur dari 12 meter menjadi 6 meter dan aktivitas angkutan kota, sementara Simpang Megamendung mengalami penyempitan dari 10 meter menjadi 7 meter dengan banyak kendaraan keluar-masuk gang. Pasar Cisarua menjadi padat akibat tingginya aktivitas ekonomi, jalan sempit, parkir sembarangan, dan penyeberangan pejalan kaki.
Dalam upaya penanganan, selain sistem satu arah dan contraflow yang bersifat situasional, polisi juga menempatkan sekitar 270 personel dari Polres Bogor, didukung bantuan kendali operasi (BKO) dari Brimob Mabes Polri dan 40 personel Direktorat Samapta Baharkam Polri. Para Supeltas, yang telah dibekali pelatihan 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas dan penanganan awal kecelakaan, bertugas membantu pengaturan, mengidentifikasi, dan melaporkan "joki" liar yang dapat memperparah kemacetan. Mereka juga dilengkapi rompi hijau atau kuning dan topi biru sebagai identitas resmi. AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa para Supeltas ini tidak diperbolehkan menerima pungutan dari pengendara karena mereka telah menerima insentif dari Polresta Bogor Kota dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor. PHRI secara khusus mendukung inisiatif ini karena kemacetan parah ("macet horor") berdampak langsung pada tingkat hunian hotel dan pendapatan pariwisata.
Sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, pengendara sepeda motor menuju Puncak akan dialihkan melalui jalur alternatif Jalan Batutulis. Namun, Kepolisian Resor Cianjur tidak merekomendasikan Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif karena kondisi rawan longsor, jalan berlubang, dan minimnya penerangan. Polisi juga secara tegas mengimbau agar ambulans tidak disalahgunakan untuk tujuan wisata, mengingat prioritas yang diberikan kepada kendaraan darurat di jalur padat. Keberadaan Supeltas diklaim telah efektif mengurangi praktik "joki" jalanan yang sebelumnya menjadi salah satu biang kerok kemacetan di Jalur Puncak. Ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat lokal dapat menjadi kunci dalam penanganan masalah lalu lintas yang kompleks. Meskipun demikian, solusi jangka panjang untuk menata ulang kawasan Puncak secara keseluruhan tetap menjadi agenda vital bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, guna memastikan keberlanjutan sektor pariwisata tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.