
Sembilan belas individu macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), termasuk dua anakan baru, berhasil terekam di Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini, mengindikasikan populasi yang lebih signifikan dari perkiraan sebelumnya di tengah ancaman deforestasi masif. Penemuan satwa langka ini, bersama dengan ular unik "Naga Jawa" (Xenodermus javanicus), mendasari pesan meneduhkan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang empati dan tanggung jawab manusia terhadap kelestarian alam, yang relevan secara mendalam bagi masa depan ekosistem vital tersebut.
Kawasan Hutan Sanggabuana, yang secara administratif sebagian besar masuk wilayah Karawang, telah lama dikenal sebagai benteng terakhir ekologi Jawa Barat, namun kondisinya kian mengkhawatirkan akibat pembabatan hutan dan alih fungsi lahan ilegal untuk perkebunan dan pertanian. Survei Macan Tutul Jawa Sanggabuana (SJLS) oleh Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) selama enam bulan menggunakan 40 kamera jebak berhasil mengidentifikasi 14 macan tutul dewasa (11 betina dan 3 jantan) dan 5 macan kumbang (3 betina dan 2 jantan), menunjukkan kepadatan populasi yang tinggi meskipun habitatnya terbatas. Selain itu, pada tahun 2022, SCF bersama Fakultas Biologi Universitas Nasional (UNAS) menemukan ular Xenodermus javanicus atau "Naga Jawa" di aliran Sungai Cikoleangkak. Ular yang unik dengan sisik menonjol menyerupai naga mitologi ini, meski berstatus "Least Concern" dalam daftar IUCN, menjadi indikator penting kesehatan ekosistem di sekitarnya.
Ancaman terhadap Sanggabuana semakin nyata. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menyatakan pada Desember 2025 bahwa deforestasi di Gunung Sanggabuana berpotensi memicu risiko bencana alam berskala besar yang dampaknya dapat dirasakan hingga ke empat kabupaten. Founder SCF, Bernard T. Wahyu Wiryanta, juga menyoroti bahwa kerusakan hutan membuat satwa seperti owa Jawa semakin terisolasi dan kesulitan hidup, serta laju pembabatan hutan lebih cepat daripada upaya rehabilitasi. Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati Aep Syaepuloh, telah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian Sanggabuana dan merancang rehabilitasi serta konservasi berkelanjutan, termasuk kerja sama dengan komunitas pegiat lingkungan dan masyarakat adat.
Di tengah kondisi kritis ini, pesan dari Sultan Hamengku Buwono X tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hamemayu hayuning bawana (memperindah kebaikan dunia) menjadi relevan. Meskipun tidak secara spesifik merujuk pada Sanggabuana, konsistensi Sultan dalam menyerukan tanggung jawab manusia terhadap alam tergambar dari berbagai pernyataannya. Pada September 2025, dalam kegiatan bersih-bersih dan tebar benih ikan di Kali Code, Yogyakarta, Sultan HB X menekankan bahwa keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, baik untuk dijaga maupun dirusak. Ia juga menuntut ketegasan kepala daerah dalam menindak pelanggar hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan, mengacu pada filosofi keberlanjutan PBB dan konsep hamemayu hayuning bawana yang telah ada di Yogyakarta sejak 1755.
Sultan HB X secara aktif terlibat dalam gerakan pelestarian lingkungan, termasuk menanam pohon langka untuk menyikapi krisis air bersih dan meminta masyarakat untuk berempati, tidak berlebih-lebihan dalam memanfaatkan alam. Pesan meneduhkan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah refleksi atas nilai-nilai luhur yang mengedepankan harmoni antara manusia dan alam. Kehadiran macan tutul Jawa dan "Naga Jawa" di Sanggabuana, di tengah gempuran deforestasi, menjadi simbol nyata dari urgensi pesan tersebut. Implikasinya meluas, menuntut integrasi kearifan lokal, kebijakan konservasi yang kuat, dan penegakan hukum yang tegas untuk memastikan kelangsungan hidup bukan hanya satwa langka, tetapi juga ekosistem yang menopang kehidupan manusia di sekitarnya.