
Juru parkir di Kota Solo mengenakan busana tradisional batik dan blangkon selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat citra budaya kota dan memberikan pengalaman unik bagi wisatawan yang memadati destinasi utama Jawa Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solo untuk meningkatkan layanan publik sekaligus membendung praktik pungutan liar atau "ngepruk tarif" parkir yang kerap merusak citra pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memproyeksikan kunjungan wisatawan mencapai 8,57 juta orang selama periode Nataru 2025/2026, dengan target maksimal hingga 12 juta pengunjung, meningkat dari periode sebelumnya. Kota Solo, sebagai salah satu magnet utama pariwisata di Jawa Tengah, bersiap menghadapi lonjakan pengunjung ini. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, M. Masrofi, menyatakan bahwa lima daerah diproyeksikan menerima kunjungan wisatawan tinggi, termasuk Kota Solo. Peningkatan ini menuntut kesiapan infrastruktur dan layanan, termasuk sektor perparkiran yang menjadi gerbang pertama interaksi wisatawan dengan kota.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara tegas mengingatkan juru parkir agar tidak menaikkan tarif secara tidak wajar selama momen liburan. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang konsisten dari pemerintah daerah terhadap praktik parkir ilegal yang dapat menimbulkan keluhan dan merusak reputasi kota yang sedang gencar mempromosikan pariwisata. Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mendirikan posko pengawasan dan penindakan parkir liar untuk mengantisipasi oknum yang menarik tarif tidak sesuai aturan, bahkan meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik tersebut dengan bukti agar dapat langsung ditindak. Upaya ini merupakan respons terhadap insiden pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan pada momentum liburan sebelumnya.
Beyond the immediate holiday season, Pemerintah Kota Solo merencanakan program "Jukir Teladan" mulai tahun 2026, yang akan memberikan penghargaan berupa umrah dan sepeda motor bagi juru parkir terbaik. Program ini mengindikasikan strategi jangka panjang pemerintah untuk profesionalisasi dan peningkatan kualitas layanan juru parkir, mengubah mereka menjadi "among tamu wisata" atau tuan rumah yang ramah. Penilaian akan diatur oleh Dishub Solo, dengan harapan mendorong peningkatan integritas dan pelayanan.
Dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas akibat peningkatan volume kendaraan selama Nataru, Wali Kota Respati Ardi juga meminta warga Solo untuk memahami dan tidak mengeluhkan kemacetan, mengingat status kota sebagai tujuan utama pemudik dan wisatawan. Dinas Perhubungan DIJ mencatat bahwa parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, terutama di toko oleh-oleh dengan lahan terbatas, menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di ruas jalan strategis seperti Jogja-Solo. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan oleh Polda DIY untuk mencegah kemacetan parah, terutama di kawasan yang berpotensi padat. Kebijakan mengenakan kostum tradisional bagi juru parkir, di tengah sorotan terhadap praktik perparkiran, menjadi indikator bahwa Solo berupaya menyelaraskan pesona budaya dengan pelayanan publik yang berkualitas di mata jutaan pengunjung.