
Pulau Sebaru, sebuah permata tersembunyi di gugusan Kepulauan Seribu, Jakarta, telah menjadi sorotan publik bukan hanya karena keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga perannya yang krusial sebagai tempat karantina bagi 188 warga negara Indonesia (WNI) pada Februari 2020. WNI tersebut merupakan kru kapal pesiar World Dream yang dievakuasi di tengah kekhawatiran global terhadap pandemi COVID-19.
Secara geografis, Pulau Sebaru terbagi menjadi dua bagian, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil. Pulau Sebaru Kecil, dengan luas sekitar 16,6 hektare dan secara administratif masuk Kelurahan Pulau Kelapa, menjadi lokasi yang dipilih pemerintah untuk observasi para WNI. Pulau ini dikenal memiliki hamparan pasir putih yang asri dan air laut yang jernih, sering digambarkan sebagai "pulau pribadi" karena suasana sunyi dan damainya. Keindahan bawah lautnya disebut-sebut mampu menyaingi perairan Indonesia Timur, menjadikannya destinasi favorit bagi para penyelam. Di perairan dangkal Sebaru, penyelam dapat menjumpai berbagai biota laut menawan seperti Pink Anemone (ikan badut), Giant Sea Fan, Giant Pipefish, Penyu Hijau, Cuttlefish, Angelfish, dan ikan Goropa Tikus. Pepohonan yang rimbun, termasuk pohon kelapa, menambah keasrian pulau ini. Pulau Sebaru juga diberkahi dengan sumber mata air tawar yang baik, sebuah keunggulan penting di antara pulau-pulau di sekitarnya.
Jauh sebelum menjadi pusat observasi, Pulau Sebaru Kecil memiliki riwayat sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba yang dibangun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2008 dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Infrastruktur yang sudah ada dari masa itu, seperti delapan bangunan bertingkat yang kokoh, dilengkapi dengan kamar-kamar, ruang instalasi gawat darurat (IGD) dua lantai, ruang isolasi dan perawatan, instalasi air bersih, dapur, ruang makan, serta listrik, menjadi alasan utama pemilihan pulau ini sebagai tempat karantina. Setelah tidak lagi digunakan sebagai klinik rehabilitasi, pulau ini kembali kosong dan sesekali dimanfaatkan untuk pelatihan internal oleh Artha Graha Group, pemilik pulau ini. Pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata, menegaskan bahwa penggunaan Pulau Sebaru sebagai tempat karantina merupakan pinjam pakai kepada pemerintah dan tanpa adanya kesepakatan komersial.
Pada akhir Februari 2020, KRI dr. Soeharso-990 membawa 188 WNI kru kapal World Dream dari perairan internasional dekat Bintan menuju Pulau Sebaru Kecil untuk menjalani masa observasi selama 14 hari sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemilihan pulau tak berpenghuni ini dianggap ideal karena jauh dari permukiman penduduk, minim risiko penyebaran, serta memiliki fasilitas memadai yang sudah tersedia. Bahkan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin apel Tim Komando Tugas Gabungan Terpadu di sana dan memastikan sterilisasi perairan sekitar Pulau Sebaru Kecil selama masa observasi berlangsung. Selain WNI dari kapal World Dream, Sebaru Kecil kemudian juga menjadi tempat observasi bagi 69 WNI kru kapal Diamond Princess.
Terletak sekitar 1,5 hingga 3,5 jam perjalanan menggunakan kapal cepat dari Pantai Mutiara Pluit atau Pelabuhan Marina Ancol, Jakarta Utara, Pulau Sebaru adalah contoh destinasi yang menawarkan ketenangan dan keindahan alam yang masih alami. Meskipun sempat menjadi pusat perhatian nasional karena peran krusialnya dalam penanganan pandemi, Sebaru tetap menyimpan potensi besar sebagai surga tersembunyi bagi para pencinta wisata bahari.