Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polisi Akui Tambang Emas Ilegal di Dekat TN Komodo, Ada Catatan Penting

2025-12-04 | 04:05 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T21:05:02Z
Ruang Iklan

Polisi Akui Tambang Emas Ilegal di Dekat TN Komodo, Ada Catatan Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaporkan penemuan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, sebuah lokasi yang berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Aktivitas penambangan ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan diperkirakan sejak tahun 2010. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengungkapkan bahwa timnya menemukan terowongan, peralatan, dan material bijih yang diduga telah dipindahkan secara diam-diam dari wilayah tersebut. Temuan KPK ini memperkuat dugaan adanya kerusakan lingkungan yang masif dan kekhawatiran akan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang dapat mengancam kualitas air, terumbu karang, kehidupan laut, serta keberlangsungan habitat komodo, satu-satunya di dunia.

Namun, pihak kepolisian setempat, termasuk Polres Manggarai Barat dan Polda Nusa Tenggara Timur, memberikan keterangan berbeda terkait status aktivitas penambangan tersebut. Saat melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, polisi membenarkan adanya bekas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, tetapi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan aktif. Lubang-lubang bekas penambangan bahkan telah ditemukan dalam kondisi tertutup cor semen. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas penambangan ilegal. Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, juga memerintahkan jajarannya untuk turun langsung dan mengecek aktivitas di Pulau Sebayur Besar, dengan hasil serupa.

Meskipun demikian, KPK menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat negara atau aparat keamanan dalam melindungi operasi ilegal ini, mengkhawatirkan praktik suap-menyuap yang memungkinkan tambang beroperasi tanpa tersentuh hukum selama bertahun-tahun. Anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan bekingan oknum di balik penambangan emas ilegal ini, mengingat Pulau Sebayur Besar merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan. Mantan pekerja tambang juga memberikan kesaksian mengenai operasi skala besar dan terorganisir, termasuk dugaan keterlibatan aparat.

Dampak aktivitas ilegal ini tidak hanya terbatas pada lingkungan darat dan konservasi, tetapi juga mengancam sektor pariwisata super premium Labuan Bajo. Perairan Sebayur Besar dikenal sebagai spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving, yang reputasinya dapat rusak akibat pencemaran. Kementerian ESDM telah menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi prioritas penegakan hukum tanpa pengecualian, serta menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah. Sebagai respons, Polda NTT telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga telah memasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas penambangan di Pulau Sebayur Besar dan Pulau Mesa, serta mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan masa depan wilayah NTT. Kasus ini terus dalam penyelidikan untuk mengungkap kejelasan di balik temuan KPK dan bantahan polisi, serta dugaan keterlibatan oknum yang melindunginya.