:strip_icc()/kly-media-production/medias/5296662/original/059887300_1753602313-063_2226851801.jpg)
Mulai 25 Februari 2026, Inggris Raya akan mewajibkan wisatawan asing dari 85 negara bebas visa untuk mengajukan Izin Perjalanan Elektronik (ETA) sebelum melakukan perjalanan. Peraturan baru ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Inggris untuk mendigitalisasi sistem imigrasi dan memperketat keamanan perbatasan.
ETA, atau Electronic Travel Authorisation, adalah izin perjalanan digital yang diperlukan oleh warga negara asing yang tidak memerlukan visa untuk kunjungan singkat ke Inggris. Izin ini bukan visa atau pajak, melainkan bentuk pra-penyaringan untuk meningkatkan keamanan perbatasan. Skema ini mirip dengan sistem ESTA di Amerika Serikat dan ETIAS yang akan diterapkan oleh Uni Eropa.
Pemerintah Inggris Raya telah meluncurkan skema ETA secara bertahap sejak Oktober 2023. Awalnya, persyaratan ini berlaku untuk warga negara Qatar pada 15 November 2023, diikuti oleh warga negara Bahrain, Kuwait, Oman, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mulai 22 Februari 2024. Pada 8 Januari 2025, ETA menjadi wajib bagi pelancong dari negara-negara non-Eropa yang bebas visa, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Kemudian, mulai 2 April 2025, warga negara Eropa juga akan diwajibkan memiliki ETA, dengan pendaftaran yang dibuka sejak 5 Maret 2025.
Namun, penegakan secara penuh bagi semua 85 negara bebas visa akan dimulai pada 25 Februari 2026. Mulai tanggal tersebut, maskapai penerbangan dan operator transportasi lainnya akan diwajibkan untuk memverifikasi bahwa semua penumpang yang memenuhi syarat memiliki ETA yang valid sebelum naik pesawat atau kapal ke Inggris. Tanpa ETA yang disetujui, pelancong berisiko ditolak keberangkatannya atau ditolak masuk di perbatasan Inggris.
ETA diperlukan bagi mereka yang mengunjungi Inggris untuk tujuan wisata, mengunjungi keluarga atau teman, bisnis, studi singkat, atau transit (melewati kontrol perbatasan Inggris). Warga negara Inggris dan Irlandia dibebaskan dari persyaratan ini, termasuk warga negara ganda yang memiliki paspor Inggris yang valid. Pelancong yang sudah memiliki visa Inggris atau status imigrasi jangka panjang juga tidak perlu mengajukan ETA.
Proses pengajuan ETA dirancang agar cepat dan mudah. Pemohon dapat mengajukannya melalui aplikasi resmi "UK ETA app" yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, atau melalui situs web resmi GOV.UK. Dokumen yang dibutuhkan meliputi paspor yang valid, alamat email, gambar wajah (foto), dan jawaban atas serangkaian pertanyaan kelayakan. Biaya pengajuan ETA adalah £16 (sekitar Rp 310.000, tergantung kurs), setelah naik dari £10 pada 9 April 2025.
Sebagian besar pemohon akan menerima keputusan secara otomatis dalam hitungan menit. Namun, disarankan untuk mengajukan ETA setidaknya tiga hari kerja sebelum tanggal keberangkatan, untuk mengantisipasi sejumlah kecil kasus yang mungkin memerlukan peninjauan lebih lanjut, yang bisa memakan waktu hingga 72 jam.
ETA yang disetujui akan berlaku selama dua tahun atau hingga paspor pemohon kedaluwarsa, mana saja yang lebih dulu. Izin ini memungkinkan untuk beberapa kali perjalanan ke Inggris, dengan durasi setiap kunjungan hingga enam bulan.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa tujuan utama dari skema ETA adalah untuk memodernisasi sistem imigrasi, menyederhanakan digitalisasi, dan meningkatkan keamanan perbatasan dengan mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang siapa saja yang ingin masuk ke Inggris. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih lancar bagi jutaan orang yang berkunjung ke Inggris setiap tahun.