
Di tengah hiruk pikuk modernisasi, Keraton Kaprabonan Cirebon secara konsisten menyelenggarakan Ritual Cuci Benda Pusaka, sebuah tradisi tahunan yang digelar setiap tanggal 10 bulan Sura dalam kalender Jawa, bertujuan melestarikan warisan leluhur sekaligus merefleksikan pembersihan diri spiritual. Prosesi sakral ini, yang terakhir kali diselenggarakan secara publik pada 21 September 2018, melibatkan pembersihan puluhan benda pusaka di Musala Kaprabonan, kompleks keraton yang berlokasi di Jalan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Keraton Kaprabonan, didirikan pada tahun 1696 oleh Pangeran Raja Adipati Kaprabon, putra mahkota dari Sultan Kanoman I Sultan Muhammad Badrudin Kartawijaya, merupakan salah satu dari empat keraton di Cirebon yang memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu agama Islam dan tarekat, jauh dari intrik politik pada masanya. Ritual pencucian pusaka ini bukan sekadar tindakan konservasi fisik, melainkan penjelmaan ajaran "Ingsun Titip Tajug Lan Fakir Miskin" dari Sunan Gunungjati, yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur dan spiritualitas. Di antara benda-benda yang dicuci, Keris Ki Jimat menjadi sorotan utama, sebuah pusaka berusia sekitar 500 tahun peninggalan Syekh Syarief Hidayatullah atau Sunan Gunungjati, yang melambangkan kemandirian Kaprabonan sejak 1696 dan diwariskan secara turun-temurun kepada putra mahkota.
Prosesi pencucian dimulai dengan doa bersama atau tawasul, diikuti dengan pembersihan benda-benda pusaka seperti keris, tombak, dan pedang, menggunakan air khusus yang diambil dari Sumur Kaprabonan, dicampur dengan air bunga mawar, melati, dan kenanga. Sultan Kaprabonan Cirebon Pangeran Hempi Raha Kaprabonan (juga dikenal sebagai Pangeran Hempi Raja Kaprabon) memimpin langsung prosesi ini, menggosok benda-benda tersebut dengan air perasan jeruk nipis dan buah asam, sebuah metode tradisional yang berfungsi mencegah karat. Setelah dibersihkan, pusaka-pusaka itu diberi minyak wangi untuk menjaga keharumannya. Tradisi ini juga seringkali dilengkapi dengan penyajian bubur Sura dan pertunjukan wayang, memperkaya dimensi budaya dan spiritualnya.
Makna filosofis di balik ritual ini sangat dalam. Pangeran Hempi Raja Kaprabon menjelaskan bahwa pencucian bertujuan menjaga kebersihan dan pemeliharaan benda pusaka dari kotoran dan karat, sekaligus melestarikan tradisi Kesultanan Cirebon. Lebih dari itu, tradisi jamasan pusaka secara umum di Jawa diyakini sebagai simbol pembersihan diri, baik fisik maupun spiritual, untuk menyambut tahun baru dengan harapan kehidupan yang lebih baik, mengingatkan manusia untuk menjaga moralitas, akhlak, dan keluhuran pribadi. Kehadiran pejabat seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam ritual sebelumnya menunjukkan pengakuan pemerintah provinsi terhadap nilai pelestarian budaya dan potensinya dalam pengembangan sektor pariwisata religi dan budaya di Cirebon. Ritual ini juga merupakan bentuk akulturasi budaya Jawa dan Islam, di mana para wali menyebarkan agama melalui pendekatan budaya.
Keberlanjutan ritual cuci benda pusaka di Keraton Kaprabonan Cirebon menegaskan komitmen kuat dalam menjaga identitas budaya dan sejarah di tengah derasnya arus globalisasi. Dengan Keraton Kaprabonan yang terbuka untuk umum tanpa biaya masuk dan beroperasi setiap hari, tradisi ini tidak hanya menjadi aset pelestarian budaya, tetapi juga potensi signifikan bagi destinasi wisata edukatif. Upaya pelestarian ini memberikan kesempatan bagi generasi muda dan wisatawan untuk memahami secara langsung kekayaan nilai-nilai luhur, sejarah, serta spiritualitas yang terkandung dalam warisan Keraton Cirebon.