Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menguak Akar Masalah Banjir Berulang di Aceh Tamiang

2025-12-09 | 19:36 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-09T12:36:47Z
Ruang Iklan

Menguak Akar Masalah Banjir Berulang di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, sebuah kabupaten di ujung timur Provinsi Aceh yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah dilanda bencana banjir dan longsor parah yang menyebabkan dampak besar bagi masyarakatnya. Wilayah ini secara geografis merupakan dataran rendah dan perbukitan, serta berada di bagian hilir sistem Sungai Tamiang dan beberapa anak sungai lainnya, menjadikannya rentan terhadap genangan air. Curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama, yang sering kali terkait dengan fase Monsun Asia, memperparah kondisi alam tersebut, menyebabkan debit air Sungai Tamiang meluap.

Namun, faktor penyebab banjir di Aceh Tamiang tidak hanya berhenti pada kondisi geografis dan iklim. Kerusakan lingkungan yang masif dan terakumulasi selama bertahun-tahun menjadi pemicu utama yang tak bisa diabaikan. Deforestasi, terutama di wilayah hulu Sungai Tamiang dan di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (termasuk Taman Nasional Gunung Leuser), telah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan. Akibatnya, air hujan langsung meluncur ke dataran rendah sebagai limpasan permukaan, memicu banjir bandang yang dahsyat.

Penebangan liar dan pembukaan lahan secara ilegal di hulu Sungai Tamiang telah menyebabkan kerusakan hebat, diperkuat dengan temuan batang-batang kayu gelondongan besar yang terseret arus banjir. Data dari Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan hilangnya ribuan hektare tutupan hutan di Aceh, dengan kehilangan terbesar terjadi pada tahun 2024.

Selain itu, alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal, tambak, dan permukiman, baik di bagian hulu maupun hilir, juga berkontribusi signifikan terhadap kerentanan banjir. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat deforestasi seluas 1,4 juta hektare di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat antara tahun 2016 hingga 2025, sebagian besar diakibatkan oleh aktivitas 631 perusahaan pemegang izin pertambangan dan pemanfaatan lahan. Ekspansi industri ekstraktif ini melemahkan daya dukung lingkungan.

Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan pendangkalan sungai juga mengurangi daya tampung sungai, sehingga tidak mampu menahan debit air saat curah hujan tinggi, yang mengakibatkan luapan air. Beberapa tanggul yang sudah tua atau rusak juga dilaporkan jebol akibat beban air berlebihan.

Bencana hidrometeorologi terbaru pada awal Desember 2025 telah melumpuhkan seluruh 12 kecamatan dan 209 kampung di Aceh Tamiang, menyebabkan 57 warga meninggal dunia dan 23 orang masih hilang. Sebanyak 252.159 jiwa terpaksa mengungsi di 403 titik pengungsian. Ribuan rumah rusak, serta puluhan fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, dan perkantoran ikut terdampak, termasuk putusnya jembatan yang memperparah akses distribusi bantuan. Salah satu desa, Sekumur, dilaporkan nyaris lenyap terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 7-10 meter. Kondisi ini merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan, lemahnya tata kelola daerah aliran sungai, serta minimnya penegakan hukum terhadap perusakan hutan di wilayah hulu.