
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara komprehensif menerapkan rekayasa lalu lintas ketat di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2025-2026 pada Rabu, 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan kepadatan pengunjung di dua destinasi wisata utama tersebut, memastikan kelancaran mobilitas dan keamanan publik.
Di kawasan Ragunan, Dishub DKI Jakarta berencana menerapkan sistem satu arah atau one-way secara situasional. Skema ini akan diaktifkan berdasarkan pemantauan real-time kondisi lalu lintas di lapangan, dengan potensi pemberlakuan satu arah masuk ke kawasan pada pagi hari dan satu arah keluar pada sore hari untuk mengurai kepadatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa penyesuaian ini akan dilakukan sesuai kondisi kepadatan kendaraan dan peningkatan volume pengunjung di area tersebut. Sementara itu, TMII juga menjadi salah satu fokus utama dalam manajemen lalu lintas akhir tahun ini, mengingat potensi daya tariknya bagi masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini terintegrasi dengan penutupan ruas jalan protokol utama di pusat kota yang berlangsung dalam kerangka Car Free Night (CFN). Sebanyak 33 ruas jalan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin akan ditutup total mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2025, hingga secara bertahap dibuka kembali pada pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2026. Pengalihan arus telah disiapkan; kendaraan dari kawasan timur menuju barat dapat melalui Jalan Gatot Subroto, sementara dari arah selatan ke timur dapat melintas melalui Jalan Tendean dan Jalan MT Haryono. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menyatakan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menunjang delapan panggung hiburan yang tersebar di sepanjang jalur CFN. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, turut menegaskan bahwa personel telah dibekali untuk mengantisipasi potensi kepadatan di berbagai titik krusial.
Implikasi dari penutupan jalan di pusat kota ini berpotensi mengalihkan konsentrasi massa ke destinasi wisata lain seperti TMII dan Ragunan, yang memerlukan manajemen lalu lintas ekstra. Untuk mendukung pengamanan dan pengaturan ini, Dishub DKI mengerahkan 2.500 personel lapangan, didukung 80 unit derek, 46 mobil patroli, dan dua unit kendaraan Variable Message Sign (VMS) Mobile untuk informasi lalu lintas real-time. Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiagakan 1.500 personel gabungan, dengan hampir 800 personel tambahan khusus untuk malam pergantian tahun, serta berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban parkir liar.
Perlu dicatat bahwa kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan pada 1 Januari 2026, bertepatan dengan Hari Libur Nasional. Namun, gage tetap berlaku pada 29-31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026 pada jam normal (06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB). Peniadaan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) dan SKB Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat memperparah kemacetan dan mengganggu ketertiban.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa destinasi wisata seperti TMII dan Ragunan selalu menjadi magnet kuat bagi perayaan Tahun Baru, sehingga perencanaan rekayasa lalu lintas yang matang esensial. Perpanjangan jam operasional Transjakarta untuk 31 rute serta MRT dan LRT hingga pukul 01.00 WIB dini hari juga disiapkan untuk mengakomodasi mobilitas warga, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi di tengah pembatasan arus. Langkah-langkah ini merefleksikan upaya berkelanjutan pemerintah kota untuk menyeimbangkan kebutuhan perayaan publik dengan tuntutan pengelolaan infrastruktur perkotaan yang rentan terhadap kepadatan ekstrem.