
Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) sedang mempertimbangkan penyesuaian nasihat perjalanan untuk tahun 2026, yang berpotensi menyertakan Indonesia dalam kategori negara yang memerlukan "kewaspadaan tinggi". Peninjauan ini mengemuka di tengah lanskap global yang dinamis, mempertimbangkan berbagai faktor mulai dari stabilitas regional hingga risiko keamanan spesifik yang secara rutin dipantau oleh otoritas Inggris dalam mengeluarkan panduan perjalanan.
FCDO secara berkala memperbarui nasihat perjalanannya untuk 226 negara dan wilayah, dengan rekomendasi yang bervariasi dari "semua perjalanan" hingga "semua kecuali perjalanan penting" ke seluruh negara atau bagiannya, berdasarkan analisis risiko terhadap konflik politik, bencana alam, dan masalah keselamatan. Saat ini, FCDO telah menyarankan untuk tidak melakukan semua perjalanan ke beberapa wilayah di Indonesia, terutama zona eksklusi di sekitar gunung berapi aktif seperti Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Semeru, Gunung Ibu, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, dan Gunung Ruang, yang dapat meletus tanpa peringatan. FCDO juga mencatat ancaman ekstremisme Islam tetap tinggi di Indonesia, dengan serangan skala kecil yang terjadi secara teratur dan kemungkinan insiden lebih lanjut, termasuk di tempat-tempat yang sering dikunjungi warga negara asing.
Keputusan untuk menaikkan tingkat kewaspadaan bagi suatu negara, atau bagian dari negara, bukan tanpa preseden. FCDO hanya menyarankan untuk tidak melakukan perjalanan jika mereka menganggap risiko terhadap warga negara Inggris "sangat tinggi". Faktor-faktor pemicu dapat mencakup konflik bersenjata, kudeta militer, kerusuhan sipil, wabah penyakit, atau bencana alam. Pergeseran tingkat ancaman, baik terorisme maupun ketidakstabilan politik, seringkali menjadi pertimbangan utama. Sebagai contoh, pada Desember 2025, FCDO telah memperbarui saran perjalanannya, memperingatkan warga negara Inggris untuk tidak bepergian ke 55 tujuan di seluruh dunia karena konflik, ketidakstabilan politik, kejahatan, dan masalah keamanan.
Potensi peningkatan status "waspada" ini dapat membawa implikasi signifikan bagi sektor pariwisata Indonesia, yang merupakan komponen vital bagi perekonomian nasional dan sumber pendapatan devisa yang penting. Pada tahun 2024, Indonesia menyambut 13,9 juta wisatawan internasional, meningkat 18,8% dari tahun 2023, meskipun masih 13,7% di bawah puncak pra-pandemi 16,11 juta pada tahun 2019. Sektor pariwisata dan perjalanan Indonesia tumbuh 12,2% pada tahun 2024, menyumbang 5,1% terhadap ekonomi nasional, atau sekitar Rp1.131 triliun. Proyeksi awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan kedatangan wisatawan internasional antara 14,6 juta hingga 16 juta, dengan proyeksi pendapatan devisa mencapai US$19-22,1 miliar. World Travel & Tourism Council (WTTC) juga memperkirakan pengeluaran pengunjung internasional akan mencapai rekor tertinggi IDR 344 triliun pada tahun 2025.
Dalam sembilan bulan pertama tahun 2025, Indonesia mencatat 11,43 juta kedatangan wisatawan mancanegara, meningkat 10,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dengan rata-rata pengeluaran per kunjungan wisatawan mencapai US$1.297. Bali, sebagai jantung pariwisata Indonesia, menarik lebih dari 6,3 juta wisatawan internasional pada tahun 2024. Peningkatan tingkat kewaspadaan FCDO dapat menghambat momentum pemulihan ini, mengingat warga negara Inggris yang bepergian ke tujuan yang berada di bawah peringatan "tidak disarankan bepergian" mungkin mendapati asuransi perjalanan mereka tidak berlaku.
Dampak historis dari peringatan perjalanan telah terlihat pada industri pariwisata Indonesia. Sejak tahun 2002, beberapa negara mengeluarkan peringatan mengenai ancaman teroris dan konflik etnis serta agama di beberapa wilayah, yang secara signifikan mengurangi jumlah pengunjung asing selama beberapa tahun. Namun, anggota DPR, Siti Mukaromah, pada September 2025, menyatakan optimisme bahwa peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh beberapa negara tidak akan berdampak signifikan terhadap industri pariwisata Indonesia, dengan menyebutkan bahwa kegiatan pariwisata di Bali dan Nusa Tenggara Barat berjalan normal. Mukaromah menegaskan bahwa "peringatan perjalanan adalah nasihat yang dimaksudkan untuk mengingatkan warga negara asing agar tetap berhati-hati. Hal ini berbeda dengan larangan perjalanan, yang melarang perjalanan ke daerah-daerah tertentu".
Meskipun demikian, setiap perubahan dalam nasihat perjalanan FCDO adalah sinyal yang diperhatikan serius oleh operator tur, maskapai penerbangan, dan calon wisatawan. Nasihat tersebut tidak hanya memengaruhi keputusan individu untuk bepergian, tetapi juga dapat memengaruhi paket wisata dan ketersediaan asuransi, membentuk lanskap perjalanan internasional di masa mendatang. Peningkatan status kewaspadaan berpotensi menantang target ambisius Indonesia untuk menarik wisatawan asing, yang merupakan kunci untuk pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi.