
Pengelola Museum Nasional Indonesia, di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, resmi menaikkan harga tiket masuk hingga dua kali lipat untuk beberapa kategori pengunjung mulai 1 Januari 2026, memicu protes keras dari warganet yang menilai kebijakan ini memberatkan dan mengurangi akses publik terhadap budaya. Kenaikan tarif ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Museum Nasional Indonesia pada Minggu, 29 Desember 2025, dengan tiket dewasa domestik melonjak dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000, sementara tarif untuk pelajar yang sebelumnya gratis (untuk SMA dan mahasiswa) atau Rp 15.000 (untuk anak 3-12 tahun) kini ditetapkan Rp 30.000 untuk semua jenjang (PAUD/TK/SD/SMP/SMA). Wisatawan asing akan menghadapi kenaikan yang lebih drastis, dari Rp 50.000 menjadi Rp 150.000, meskipun pemegang KITAS akan dikenakan Rp 50.000.
Keputusan penyesuaian tarif ini, menurut pihak Museum dan Cagar Budaya, merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan kunjungan publik serta fasilitas, kualitas layanan, dan pengalaman edukatif bagi masyarakat dan wisatawan. Museum Nasional, yang baru dibuka kembali pada 15 Oktober 2024 setelah sempat ditutup setahun akibat kebakaran hebat pada September 2023, telah menjalani renovasi menyeluruh pada kuratorial, koleksi, estetika, pengelolaan, dan infrastruktur. Transformasi ini bertujuan menciptakan ruang yang lebih mendidik dan menyenangkan, dilengkapi dengan ruang pamer ImersifA yang menawarkan pengalaman digital interaktif.
Di tengah upaya modernisasi dan peningkatan mutu, kenaikan harga tiket ini justru menuai kritik tajam di media sosial. Banyak warganet menyatakan keberatan atas tarif baru yang dianggap terlalu mahal, terutama untuk kategori pelajar dan dewasa domestik, yang berpotensi menghambat minat masyarakat untuk berkunjung ke museum. Sentimen ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap aksesibilitas, mengingat museum memiliki fungsi vital sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah serta budaya.
Secara historis, harga tiket museum di Indonesia cenderung rendah, bahkan sering dianggap terlalu murah atau disubsidi pemerintah untuk memastikan akses yang luas bagi semua lapisan masyarakat. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan tarif masuk museum dan cagar budaya sebesar Rp 5.000 untuk domestik dan Rp 20.000 untuk WNA. Namun, Museum Nasional, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Indonesian Heritage Agency, memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mengembangkan bisnis yang inovatif. Opsi BLU ini memberikan kebebasan lebih besar dalam mengatur operasional dan anggaran, tetapi juga menuntut tanggung jawab untuk lebih giat mengusahakan aset dan transparan kepada publik.
Kenaikan tarif ini terjadi di tengah perdebatan tentang pendanaan museum di Indonesia. Banyak museum menghadapi kendala biaya pengelolaan dan sulitnya pendanaan operasional. Meskipun demikian, kritik mengemuka mengenai apakah kenaikan ini proporsional dengan peningkatan layanan dan apakah dampaknya akan positif terhadap jumlah pengunjung. Pada tahun 2025, Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 215,02 persen dari target, sebagian besar didorong oleh jangkauan kunjungan dan interaksi masyarakat yang mencapai lebih dari 1,5 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa strategi penguatan program publik dan optimalisasi media digital dapat berkontribusi pada pendapatan tanpa harus memberlakukan kenaikan harga yang terlalu curam.
Para ahli pariwisata dan kebudayaan perlu mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari kebijakan ini. Meskipun peningkatan fasilitas dan layanan adalah tujuan yang patut diacungi jempol, kenaikan harga yang signifikan berisiko mengikis peran museum sebagai ruang edukasi yang terjangkau bagi masyarakat luas, terutama pelajar, dan dapat memengaruhi citra Museum Nasional sebagai salah satu destinasi utama wisata edukasi di Jakarta. Keseimbangan antara keberlanjutan finansial dan aksesibilitas publik menjadi kunci dalam memastikan warisan budaya tetap dapat dinikmati oleh semua kalangan.