Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Drama Pencarian Berakhir: Pendaki Ilegal Merapi Ditemukan Lemas

2025-12-25 | 07:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-25T00:09:37Z
Ruang Iklan

Drama Pencarian Berakhir: Pendaki Ilegal Merapi Ditemukan Lemas

Seorang pendaki yang masuk tanpa izin ke zona terlarang Gunung Merapi ditemukan dalam kondisi lemah di sektor barat daya kawah pada Rabu pagi, 24 Desember 2025, setelah dilaporkan hilang selama lebih dari 48 jam. Operasi pencarian dan penyelamatan yang melibatkan tim gabungan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), dan relawan setempat berhasil menemukan pendaki yang diidentifikasi sebagai Budi Santoso, 32 tahun, sekitar pukul 08.15 WIB di area Pasar Bubrah, yang berada jauh di atas batas pendakian resmi. Santoso kini berada dalam perawatan medis intensif di Puskesmas terdekat, menunjukkan gejala dehidrasi parah dan hipotermia.

Insiden ini kembali menyoroti persistensi masalah pendakian ilegal di Gunung Merapi, sebuah gunung berapi aktif yang secara konsisten berada di Level II (Waspada) dan memiliki zona bahaya yang ditetapkan. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebanacanaan Geologi (BPPTKG) secara berkala mengeluarkan rekomendasi untuk tidak mendekati kawah dalam radius 3-5 kilometer, tergantung aktivitas vulkanik. Meskipun peringatan dan pembatasan akses telah ditegakkan secara ketat, terutama pasca-erupsi besar seperti yang terjadi pada tahun 2010 dan erupsi efusif berkelanjutan, sejumlah individu tetap mencoba mendaki melalui jalur-jalur tidak resmi. Kepala Basarnas Yogyakarta, Ady Pamungkas, menegaskan bahwa tindakan pendakian ilegal tidak hanya membahayakan nyawa pendaki itu sendiri tetapi juga menyedot sumber daya vital yang seharusnya dapat dialokasikan untuk penanganan bencana atau operasi penyelamatan yang sah. "Setiap operasi SAR yang dipicu oleh pelanggaran zona larangan adalah beban tidak terduga bagi tim kami dan risiko tambahan bagi para personel penyelamat," ujarnya dalam sebuah wawancara.

Secara historis, Gunung Merapi telah menjadi magnet bagi para pendaki, namun sifatnya sebagai gunung berapi paling aktif di Indonesia menuntut penghormatan tinggi terhadap regulasi keselamatan. Data dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan bahwa setidaknya lima kasus pendaki ilegal yang memerlukan evakuasi telah tercatat dalam tiga tahun terakhir di zona terlarang, meskipun angka sebenarnya mungkin lebih tinggi karena banyak insiden kecil tidak dilaporkan secara resmi. Kepala BTNGM, Ismanto, menyatakan bahwa pihak berwenang telah meningkatkan patroli dan pemasangan rambu peringatan, namun kesadaran dan kepatuhan masyarakat tetap menjadi tantangan utama. "Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya mendaki Merapi di luar jalur dan waktu yang ditentukan, apalagi memasuki zona kawah yang sangat berbahaya," jelas Ismanto. Dia menambahkan bahwa potensi denda dan sanksi hukum bagi pelanggar juga telah diatur dalam undang-undang konservasi, meskipun penerapannya sering kali terkendala di lapangan.

Implikasi jangka panjang dari insiden semacam ini tidak hanya terbatas pada biaya operasional SAR yang signifikan, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap efektivitas sistem peringatan dini dan manajemen risiko bencana. Ahli vulkanologi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Surya Dharma, menjelaskan bahwa area kawah Merapi adalah zona yang sangat dinamis, rentan terhadap guguran material, gas beracun, dan erupsi freatik mendadak yang tidak selalu didahului oleh tanda-tanda jelas. "Memasuki zona terlarang itu seperti bermain rolet Rusia dengan alam. Tidak ada jaminan keselamatan, bahkan saat kondisi tampak tenang di permukaan," kata Dr. Surya. Dia juga menekankan bahwa aktivitas pendakian ilegal dapat mengganggu penelitian ilmiah yang sedang berlangsung di sekitar kawah dan menyebabkan gangguan ekosistem yang rapuh di puncak gunung. Kasus ini mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi kembali strategi penegakan hukum dan kampanye edukasi guna memastikan bahwa keindahan Gunung Merapi dapat dinikmati secara aman dan bertanggung jawab.