Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Aktris Dewasa Bonnie Blue Terjerat Hukum di Bali Pasca Skandal Tur Bangbus

2025-12-06 | 20:13 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-06T13:13:19Z
Ruang Iklan

Aktris Dewasa Bonnie Blue Terjerat Hukum di Bali Pasca Skandal Tur Bangbus

Bintang film dewasa dan bintang OnlyFans asal Inggris, Bonnie Blue, dengan nama asli Tia Billinger (26), ditangkap di Bali pada Jumat, 5 Desember 2025, menyusul kontroversi tur "Bang Bus" miliknya yang bertepatan dengan "Schoolies week". Penangkapan ini dilakukan atas dugaan aktivitas pornografi, melanggar hukum ketat Indonesia yang melarang produksi, distribusi, atau penayangan materi pornografi di muka umum. Pelanggaran semacam itu di Indonesia dapat dikenakan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 19 pakaian bertuliskan "School Bonnie Blue", pelumas, kondom, pil Viagra, flash drive, sembilan kalung, serta truk "Bang Bus" yang digunakannya. Kendaraan tersebut, sebuah ute yang ia peroleh secara lokal, dilaporkan digunakan untuk tur "seks" di provinsi tersebut.

Awalnya, Bonnie Blue dan 17 turis, yang dilaporkan berusia antara 19 hingga 40 tahun dari Australia dan Inggris, ditahan. Namun, dalam perkembangan terbaru, Kepala Polisi Badung Arif Batubara menyatakan bahwa Bonnie dan tiga anggota tim prianya telah diserahkan kepada tim imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran undang-undang imigrasi. Paspornya juga telah disita oleh otoritas imigrasi. Meskipun demikian, ia diizinkan kembali ke hotelnya sementara penyelidikan terus berlanjut. Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa 14 remaja Australia yang turut ditangkap dibebaskan tanpa tuduhan.

Sebelum penangkapannya, Bonnie Blue mempromosikan acara tersebut di media sosial, menggoda adanya pertemuan dengan turis muda, termasuk individu yang disebutnya "baru mencapai usia legal" dan peserta "Schoolies". Ia sebelumnya telah dilarang mengikuti perayaan Schoolies di Australia. Bonnie Blue, dengan nama asli Tia Billinger, menjadi terkenal setelah mengklaim rekor dunia melakukan 1.057 pertemuan seksual dalam 12 jam pada Januari 2025. Beberapa hari sebelum penangkapannya, ia juga sempat dikeluarkan dari sebuah klub malam di Bali karena menyebabkan keramaian dan kekacauan akibat ketenarannya. Pihak kepolisian setempat telah menegaskan bahwa tur "Bang Bus" miliknya tidak legal di Indonesia.