Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

5 Keistimewaan Masjid Jami' Al-Ma'mur Cikini: Jejak Abadi Raden Saleh

2025-11-28 | 04:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T21:42:32Z
Ruang Iklan

5 Keistimewaan Masjid Jami' Al-Ma'mur Cikini: Jejak Abadi Raden Saleh

Masjid Jami' Al-Ma'mur Cikini, yang sering disebut sebagai Masjid Raden Saleh Cikini, merupakan salah satu destinasi wisata religi bersejarah di Jakarta Pusat yang menyimpan banyak keunikan dan jejak sejarah panjang. Didirikan sejak akhir abad ke-19, tepatnya sekitar tahun 1890, masjid ini erat kaitannya dengan maestro pelukis Indonesia, Raden Saleh Syarif Bustaman. Berlokasi strategis di Jalan Raden Saleh Raya No.30, Cikini, masjid ini telah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting di ibu kota.

Berikut adalah lima keunikan Masjid Jami' Al-Ma'mur Cikini yang menjadikannya istimewa:

Pertama, masjid ini berasal dari sebuah surau sederhana yang dibangun oleh Raden Saleh sendiri di kompleks kediamannya yang sangat luas, membentang dari Cikini hingga Tugu Tani. Raden Saleh mewakafkan tanahnya seluas sekitar 2.560 meter persegi untuk bangunan masjid ini. Setelah Raden Saleh meninggal dunia, lahan tempat surau berdiri berpindah kepemilikan dan dibeli oleh yayasan milik pemerintah kolonial Belanda, Koningen Emma Ziekenhuis, yang berencana membongkar surau tersebut.

Keunikan kedua adalah proses pemindahan masjid yang luar biasa. Ketika Yayasan Koningen Emma Ziekenhuis (sekarang Rumah Sakit Cikini) berencana membangun rumah sakit dan gereja di lahan tersebut, surau ini dipindahkan secara fisik dengan cara digotong ramai-ramai oleh masyarakat sekitar pada tahun 1890. Pemindahan ini disebut-sebut menyerupai pengangkatan tandu atau kurung batang. Peristiwa ini bahkan memicu perlawanan warga dan tokoh pergerakan nasional seperti HOS Tjokroaminoto, Agus Salim, dan KH. Mas Mansyur yang ikut turun tangan mempertahankan keberadaan masjid.

Ketiga, pembangunan dan renovasi permanen masjid ini pada tahun 1930 merupakan hasil swadaya murni masyarakat. Warga berinisiatif mengumpulkan iuran, bahkan dengan cara unik yaitu menyisihkan segenggam beras atau gula dari jatah masak harian mereka, yang kemudian dijual untuk membeli material bangunan. Pada awalnya, bangunan ini bahkan dibangun tanpa menggunakan semen, melainkan memanfaatkan gula sebagai bahan perekat. Masjid yang direnovasi ini kemudian diresmikan oleh KH. Agus Salim pada tahun 1932.

Keunikan keempat yang membedakan Masjid Jami' Al-Ma'mur dari kebanyakan masjid di Indonesia adalah adanya tempat wudu duduk. Fasilitas ini menyediakan kenyamanan bagi jemaah untuk berwudu sambil duduk, sebuah pemandangan yang jarang ditemui pada umumnya.

Terakhir, Masjid Jami' Al-Ma'mur Cikini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 1993, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 9 Tahun 1999, yang menjamin keaslian arsitekturnya tetap terjaga. Bangunan ini mempertahankan arsitektur khas lama dengan ukiran kayu jati asli, tujuh pintu utama, dan sepuluh jendela yang terbuat dari material jati. Keaslian ubin di bagian tengah masjid juga masih dipertahankan, meskipun ada beberapa tambahan karena kerusakan seiring waktu. Gaya arsitekturnya menunjukkan sentuhan bangunan kolonial Belanda yang kokoh dan memesona. Hingga kini, masjid dua lantai ini mampu menampung hingga 700 jemaah dan terus melayani aktivitas keagamaan, serta mendirikan sekolah dan madrasah.