:strip_icc()/kly-media-production/medias/5423278/original/095872900_1764058064-Semeru.png)
Pemandangan miris terjadi di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ketika sejumlah jeep wisata diduga masuk ke zona berbahaya di tengah masa tanggap darurat. Kejadian ini memicu kemarahan para relawan dan menyoroti fenomena "wisata bencana" yang terus berulang.
Kronologi insiden ini bermula dari erupsi besar Gunung Semeru pada 19 November 2025, yang kemudian menaikkan status gunung menjadi Level IV atau Awas. Pemerintah Kabupaten Lumajang segera menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari. Meskipun telah ada larangan tegas bagi warga untuk memasuki lokasi terdampak erupsi selama masa tanggap darurat, beberapa pemilik rumah yang rusak dilaporkan telah masuk sejak Kamis, 20 November 2025, untuk mencari sisa barang-barang mereka.
Pada Jumat, 21 November 2025, lokasi bencana mulai didatangi banyak orang dari luar desa yang datang hanya untuk menonton. Puncaknya, jeep wisata mulai terlihat masuk pada Sabtu, 22 November 2025. Awalnya, kendaraan-kendaraan ini disebut-sebut membantu warga mengangkut sisa barang. Namun, pada Minggu sore, 23 November 2025, seorang relawan dari Community of Rapid Response Emergency, Dwie Derek, merekam video yang memperlihatkan jeep wisata tersebut membawa orang-orang berpakaian rapi di pos pantau Desa Supit Urang. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Dwie Derek menegaskan bahwa lokasi tersebut belum boleh diakses publik sesuai aturan status tanggap darurat.
Penjagaan di area terdampak sebenarnya telah dilakukan, bahkan diperketat, tetapi banyak warga dan pihak luar tetap berhasil masuk melalui jalan tikus yang tidak terpantau petugas. Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan kekhawatiran akan adanya "wisata erupsi", Dwie dan relawan lainnya melaporkan kejadian ini ke posko induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Akibatnya, pada Senin, 24 November 2025, penjagaan di lokasi bencana semakin diperketat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru dan meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang spanduk larangan di wilayah tersebut. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menekankan bahwa kawasan tersebut adalah zona merah yang berbahaya dan masyarakat harus fokus pada pemulihan. Sementara itu, Gunung Semeru pada Selasa, 25 November 2025, masih menunjukkan aktivitas vulkanik tinggi dengan delapan kali erupsi antara pukul 00.20 hingga 05.33 WIB, menyemburkan kolom abu setinggi satu kilometer di atas puncak. Status Gunung Semeru tetap Level IV atau Awas, dengan imbauan kewaspadaan terhadap potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di puncak Semeru.