Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Visa AS Makin Sulit: 3 Negara Tetangga Indonesia Terjebak Daftar 75 Negara yang Diperketat

2026-01-17 | 03:17 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-16T20:17:30Z
Ruang Iklan

Visa AS Makin Sulit: 3 Negara Tetangga Indonesia Terjebak Daftar 75 Negara yang Diperketat

Washington – Amerika Serikat secara resmi menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga negara dari 75 negara, termasuk Thailand, Laos, dan Kamboja yang merupakan tetangga dekat Indonesia. Kebijakan ini, yang berlaku efektif mulai 21 Januari 2026, merupakan langkah signifikan dalam agenda imigrasi "America First" di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, dengan alasan utama untuk mencegah masuknya individu yang berpotensi menjadi "beban publik" dan bergantung pada sistem kesejahteraan AS.

Departemen Luar Negeri AS menginstruksikan petugas konsuler di seluruh dunia untuk menghentikan aplikasi visa imigran dari daftar negara tersebut. Penangguhan ini secara khusus menargetkan visa yang mengarah pada status penduduk permanen atau "green card", termasuk visa berbasis keluarga dan pekerjaan. Tommy Pigott, Wakil Juru Bicara Utama Departemen Luar Negeri AS, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh mereka yang mungkin memanfaatkan bantuan kesejahteraan dari rakyat Amerika. Sekretaris Negara Marco Rubio juga turut mengumumkan keputusan ini, yang melanjutkan arahan sebelumnya pada November lalu terkait pengetatan aturan "public charge".

Kebijakan "public charge" yang diperketat mewajibkan pemohon visa imigran untuk menunjukkan kemampuan finansial yang mandiri dan tidak akan bergantung pada tunjangan pemerintah setelah tiba di AS. Petugas konsuler kini mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia, kondisi kesehatan, status keluarga, kemampuan finansial, pendidikan, keterampilan kerja, riwayat penggunaan bantuan publik di masa lalu, dan kemampuan berbahasa Inggris. David Bier, Direktur Studi Imigrasi di Cato Institute, memperkirakan sekitar 315.000 imigran legal akan menghadapi penolakan selama tahun mendatang akibat kebijakan ini.

Meskipun demikian, penangguhan ini tidak berlaku untuk visa non-imigran, seperti visa turis, bisnis, atau pelajar, yang diperuntukkan bagi kunjungan jangka pendek. Departemen Luar Negeri AS menekankan bahwa pemrosesan visa non-imigran akan terus berlanjut, mengingat Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah acara internasional besar seperti Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028, yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan perjalanan ke negara tersebut. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi industri pariwisata dan sektor perjalanan internasional yang tetap mengandalkan kunjungan jangka pendek.

Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, pemerintahan Trump telah secara agresif memperketat kebijakan imigrasi, termasuk memperluas larangan perjalanan dan mengurangi penerimaan pengungsi. Penangguhan visa imigran ini merupakan puncak dari serangkaian tindakan yang dirancang untuk membatasi jalur imigrasi legal, menandai salah satu upaya paling luas untuk membatasi akses ke Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Negara-negara yang terkena dampak di Asia Tenggara, selain Thailand, Laos, dan Kamboja, juga mencakup Myanmar.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di antara para pelamar visa imigran dari negara-negara yang terdampak, karena meskipun aplikasi dan wawancara masih dapat diajukan, visa tidak akan dikeluarkan selama masa penangguhan ini. Tidak ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk pengakhiran penangguhan ini, dan kriteria pasti bagi negara-negara untuk keluar dari daftar tersebut belum diumumkan. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi ribuan individu yang berharap untuk membangun kehidupan baru di Amerika Serikat.