
Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur menutup sementara seluruh layanan wisata alam bagi pengunjung, efektif mulai Jumat, 16 Januari 2026, menyusul eskalasi konflik antara gajah Sumatera liar dan masyarakat setempat. Kebijakan penutupan yang belum ditentukan batas waktunya ini diumumkan melalui Surat Edaran Nomor SE.105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya atensi masyarakat serta keterbatasan sumber daya manusia dalam penanganan dan penanggulangan konflik gajah liar.
Penutupan ini terjadi setelah ribuan warga dari 23 desa penyangga TNWK menggelar unjuk rasa di kantor Balai TNWK pada Selasa, 13 Januari 2026. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kematian tragis Kepala Desa Braja Asri, Darusman, yang tewas terinjak gajah liar pada 31 Desember 2025, saat berupaya menghalau kawanan gajah yang memasuki perkebunan warga. Warga menuntut penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan sering menimbulkan kerusakan lahan serta korban jiwa. Zaidi menjelaskan, fokus utama petugas saat ini adalah penanganan konflik gajah liar, dan keterbatasan personel menjadi salah satu alasan utama penutupan wisata. Meskipun demikian, Balai TNWK tetap memberikan pelayanan untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.
Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera, menjadi rumah bagi populasi gajah Sumatera liar yang diperkirakan antara 160 hingga 180 ekor pada tahun 2024, serta sekitar 61 gajah jinak di Pusat Latihan Gajah (PLG) dan Elephant Response Unit (ERU). TNWK juga menaungi Suaka Rhino Sumatera (SRS), satu-satunya fasilitas pengembangbiakan badak Sumatera secara semi in-situ di dunia yang berhasil mencatat lima kelahiran badak Sumatera. Signifikansi TNWK sebagai pusat konservasi gajah tertua di Indonesia sejak tahun 1985 menempatkannya sebagai destinasi edukasi penting di Lampung.
Konflik antara gajah dan manusia di Way Kambas bukanlah fenomena baru. Penyempitan habitat alami gajah akibat deforestasi, kebakaran hutan, dan ekspansi perkebunan kerap mendorong kawanan gajah keluar dari kawasan konservasi dan memasuki area pertanian warga untuk mencari makan. Data sebelumnya menunjukkan peningkatan kasus konflik gajah-manusia, dari 106 kasus pada 2019 menjadi 111 kasus pada 2020. Situasi ini menggarisbawahi tantangan kompleks dalam menyeimbangkan upaya konservasi satwa liar yang terancam punah dengan kebutuhan dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional.
Penutupan sementara Way Kambas memiliki implikasi signifikan terhadap sektor pariwisata lokal yang bergantung pada kunjungan wisatawan. Pada libur Lebaran tahun 2025, TNWK menjadi magnet wisata dengan lonjakan pengunjung mencapai 2.507 orang dalam dua hari, dan rata-rata 500 pengunjung per hari saat libur Idul Fitri 2024. Penutupan ini akan berdampak langsung pada pendapatan pengelola taman, UMKM, dan pelaku usaha di sekitar kawasan. Di sisi lain, keputusan ini memberikan ruang bagi Balai TNWK untuk memfokuskan sumber daya yang terbatas pada upaya mitigasi konflik, termasuk penghalauan gajah liar dan dialog dengan masyarakat.
Pemerintah sendiri telah menetapkan TNWK sebagai proyek percontohan penjualan karbon di kawasan taman nasional, dengan luas area pemanfaatan mencapai 30 ribu hektare. Skema ini diharapkan dapat membantu pendanaan konservasi dan rehabilitasi habitat melalui penanaman tanaman endemik. Namun, insiden terbaru dan penutupan wisata ini menegaskan bahwa solusi jangka panjang tidak hanya membutuhkan dukungan finansial, tetapi juga strategi komprehensif yang melibatkan pengelolaan habitat, edukasi masyarakat, dan upaya mitigasi konflik yang berkelanjutan untuk memastikan keselamatan satwa, petugas, dan komunitas sekitar.