:strip_icc()/kly-media-production/medias/2961790/original/010349500_1573187756-passport.jpg)
Singapura secara resmi mempertahankan posisinya sebagai paspor terkuat di dunia pada awal tahun 2026, menawarkan akses bebas visa atau dengan visa kedatangan ke 192 destinasi global menurut Henley Passport Index terbaru yang dirilis pada 13 Januari 2026. Pencapaian ini menggarisbawahi kekuatan diplomatik dan stabilitas ekonomi negara kota tersebut di panggung internasional, sembari paspor Indonesia mencatat tren kenaikan signifikan, kini berada di peringkat 59 global dengan skor mobilitas 91, meliputi akses ke 43 negara bebas visa, 43 dengan visa kedatangan, dan 5 melalui Electronic Travel Authorization (eTA) berdasarkan data Passport Index 2026.
Dominasi paspor Singapura, yang telah bertahan di puncak sejak pertengahan 2023, mencerminkan strategi pembangunan bangsa yang visioner, pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan keterlibatan diplomatik proaktif. Dr. Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners dan pencipta Henley Passport Index, menyatakan bahwa kekuatan paspor mencerminkan stabilitas politik, kredibilitas diplomatik, dan kemampuan suatu negara untuk membentuk aturan internasional. Singapura dikenal sebagai negara dengan perekonomian yang kokoh, salah satu PDB per kapita tertinggi di dunia, serta reputasi global untuk warganya yang patuh hukum, menjadikannya mitra non-ancaman bagi negara-negara di seluruh dunia. Negara ini secara konsisten menjaga hubungan diplomatik yang kuat dengan 190 negara anggota PBB, aktif dalam ASEAN, dan memimpin inisiatif internasional untuk menjaga perdamaian dan keamanan. Kemudahan perjalanan bagi warga negara Singapura berarti lebih banyak kebebasan untuk berbisnis, mengakses pendidikan dan layanan kesehatan terbaik, serta mengeksplorasi dunia tanpa hambatan visa.
Sementara itu, paspor Indonesia menunjukkan peningkatan aksesibilitas global, meskipun masih tertinggal dari beberapa negara Asia lainnya. Peningkatan ini merupakan hasil dari upaya diplomatik berkelanjutan dan perjanjian bilateral yang bertujuan untuk memperluas hak istimewa perjalanan bagi warga negaranya. Faktor-faktor seperti kekuatan ekonomi, hubungan bilateral yang solid, dan tata kelola yang efisien secara signifikan memengaruhi kekuatan paspor suatu negara. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah secara aktif mengejar kesepakatan pembebasan visa tambahan dan perjanjian timbal balik dengan berbagai negara untuk meningkatkan fleksibilitas perjalanan warga Indonesia.
Fenomena kekuatan paspor yang semakin timpang, seperti yang digarisbawahi oleh Henley Passport Index 2026, menunjukkan bahwa keunggulan mobilitas semakin terkonsentrasi di antara negara-negara yang paling kuat secara ekonomi dan stabil secara politik. Kesenjangan 168 destinasi antara paspor terkuat dan terlemah pada tahun 2026 menyoroti ketimpangan mobilitas global yang mendalam, jauh lebih lebar dibandingkan tahun 2006. Misha Glenny, seorang jurnalis dan rektor Institute for Human Sciences di Wina, juga mengamati bahwa kekuatan paspor pada akhirnya mencerminkan stabilitas politik dan kredibilitas diplomatik. Bagi Indonesia, tren peningkatan peringkat paspor ini, meskipun tidak melesat setinggi Singapura, mengindikasikan pengakuan internasional yang tumbuh terhadap stabilitas dan potensi ekonominya, yang pada gilirannya dapat membuka lebih banyak peluang bagi warga negaranya di bidang pariwisata, pendidikan, dan bisnis internasional. Ini juga memperkuat posisi regional Indonesia dan potensinya dalam dialog global.