Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pohon Randu Raksasa Borobudur Selamat dari Penebangan: Terkuak Alasannya

2026-01-14 | 20:51 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T13:51:30Z
Ruang Iklan

Pohon Randu Raksasa Borobudur Selamat dari Penebangan: Terkuak Alasannya

Keputusan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk menunda penebangan pohon randu alas raksasa berusia ratusan tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, pada 12 Januari 2026, menyusul intervensi publik dan desakan untuk kajian ulang kelayakan konservasi pohon yang dianggap sebagai ikon desa dan berpotensi membahayakan. Pohon dengan perkiraan usia 200 hingga 300 tahun yang berdiri di Lapangan Randu Alas ini sebelumnya akan ditebang karena kondisinya yang mengering dan rapuh, dikhawatirkan dapat roboh menimpa warga serta wisatawan di area wisata Borobudur yang padat aktivitas.

M. Abdul Karim, Kepala Desa Tuksongo, mengungkapkan bahwa warga dan pemerintah desa mulanya sepakat untuk menebang pohon tersebut karena kekhawatiran atas keselamatan. Pohon randu alas tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kematian, dengan batang mengelupas dan ranting-ranting kering, serta beberapa kali dahan jatuh menimpa bangunan warga. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, yang melakukan pengecekan di lokasi, juga menyatakan bahwa sekitar 80 persen pohon tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Namun, Kepala Bidang Pengkajian Dampak dan Penataan Lingkungan DLH Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto, mencatat adanya tunas baru yang muncul di bagian bonggol pohon, mengindikasikan bahwa tanda-tanda kehidupan, meskipun tipis, masih ada.

Pembatalan rencana penebangan total ini dipicu oleh permintaan dari Bupati Magelang agar dilakukan penelitian mendalam untuk memastikan apakah pohon masih dapat diselamatkan. Langkah ini juga sejalan dengan sentimen masyarakat dan seniman lokal yang menyayangkan hilangnya ikon desa yang sarat nilai historis. Seniman Magelang, Atmojo, misalnya, menginisiasi kegiatan melukis pohon tersebut sebagai bentuk dokumentasi dan kepedulian. Ia bahkan mengusulkan agar pohon tidak ditebang habis, melainkan disisakan beberapa meter sebagai penanda sejarah. Sejarah pohon ini terbilang panjang, digunakan sebagai batas tanah sejak zaman nenek moyang dan pernah diwakafkan ke masjid, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari identitas Desa Tuksongo.

Implikasi penundaan ini menciptakan tantangan baru bagi otoritas lokal. Meskipun ada harapan untuk penyelamatan, prioritas utama tetap pada keamanan. Tim ahli merekomendasikan pemangkasan cabang-cabang yang rapuh dan membahayakan, terutama yang mengarah ke area ramai pengguna jalan atau wisatawan. Pemantauan kondisi pohon akan dilakukan secara intensif selama tiga hingga empat bulan ke depan, dengan nasib akhirnya bergantung pada hasil kajian ilmiah Pemkab Magelang. Fenomena getah pohon yang berwarna merah, yang sempat memicu perbincangan mistis di media sosial, juga telah diklarifikasi oleh DLH sebagai karakteristik alami pohon randu alas merah, bukan hal supernatural. Pohon randu alas ini bukan hanya sekadar vegetasi, melainkan telah menjadi daya tarik wisata tersendiri, menjadi latar favorit bagi tur jeep dan VW Safari, serta ikon yang kuat bagi promosi pariwisata lokal di sekitar Candi Borobudur. Keputusan akhir mengenai pohon ini akan sangat memengaruhi keseimbangan antara konservasi alam, pelestarian budaya, dan keselamatan publik di salah satu destinasi wisata paling penting di Indonesia.