
Puluhan pegiat konservasi lingkungan dari berbagai lembaga, termasuk perwakilan Kementerian Kehutanan dan BKSDA Jawa Barat, baru-baru ini menyelesaikan bimbingan teknis pemasangan kamera jebak di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat, dari 9 hingga 12 Januari 2026. Inisiatif ini merupakan bagian krusial dari program Java Wide Leopard Survey (JWLS) yang bertujuan memonitor dan menjaga kelestarian macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang menghadapi ancaman kepunahan serius di salah satu benteng terakhir habitatnya. Satwa endemik ini, yang statusnya terdaftar sebagai "Kritis" oleh IUCN Red List, terus menghadapi tekanan signifikan dari fragmentasi habitat dan konflik yang tak terhindarkan dengan populasi manusia.
Keberadaan macan tutul Jawa di Gunung Sawal telah lama menjadi perhatian. Sejak tahun 1978, IUCN telah meningkatkan status konservasinya dari "rentan" menjadi "terancam", dan pada tahun 2008, mencapai kategori "kritis" atau sangat terancam punah. Peraturan pemerintah Indonesia, termasuk UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, secara tegas melindungi macan tutul Jawa. Satwa ini juga termasuk dalam Apendiks I CITES, yang melarang perdagangan internasionalnya. Meskipun kerangka hukum telah ada, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, dengan kasus perdagangan ilegal bagian tubuh macan tutul yang dilaporkan terus meningkat.
Ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup macan tutul Jawa di Gunung Sawal adalah konflik dengan manusia. Dalam beberapa tahun terakhir, macan tutul secara sporadis dilaporkan turun ke permukiman warga dan memangsa ternak. Data dari tahun 2001 hingga April 2020 mencatat setidaknya 58 kasus konflik macan tutul di sepuluh kabupaten di Jawa Barat dan Banten, dengan sebagian besar kasus di Gunung Sawal seringkali berakhir dengan satwa tersebut ditangkap dan ditempatkan di lembaga konservasi. Fenomena ini diperparah oleh penyusutan habitat akibat alih fungsi lahan untuk pertanian, seperti kebun kopi, serta pembangunan infrastruktur dan pemukiman yang semakin mendekat ke wilayah hutan. Ilham Purwa dari Raksagiri Sawala, selaku Tim Leader Java Wide Leopard Survey (JWLS), menyatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar terkait konservasi macan tutul Jawa, khususnya di Gunung Sawal.
Suaka Margasatwa Gunung Sawal, yang luasnya 5.567,37 hektar, hanya mampu menampung sekitar 8 individu macan tutul. Sementara itu, area seluas 10.000 hektar dianggap ideal untuk mendukung populasi antara 5 hingga 7 individu. Kondisi ini menciptakan tekanan ekologis yang intens bagi predator puncak tersebut. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2022 melalui ekspedisi dengan 36 kamera jebak di 29 stasiun berhasil merekam 5 individu macan tutul Jawa, terdiri dari 2 jantan, 2 betina, dan 1 anakan, menunjukkan adanya reproduksi di habitat tersebut. Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, pada tahun 2022 menyatakan bahwa data ini menunjukkan tidak adanya penurunan populasi signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana 5 individu juga tercatat pada tahun 2016 dan 9 individu pada tahun 2019. Namun, Hendra Gunawan, peneliti ahli utama dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan, meragukan jika konflik akan berakhir selama daya dukung hutan tidak bertambah dan malah cenderung menurun.
Masa depan macan tutul Jawa di Gunung Sawal sangat bergantung pada keberhasilan upaya konservasi terpadu. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.56/Menlhk/Kum.1/2016 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa Tahun 2016 – 2026, menetapkan enam kondisi yang diharapkan tercapai, termasuk pengelolaan populasi di alam, pengelolaan habitat prioritas, peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra, serta program konservasi ex situ. Keterlibatan masyarakat lokal merupakan kunci vital, meliputi peran dalam melaporkan aktivitas ilegal, mendukung program pemerintah, dan menerapkan praktik pengelolaan ternak serta ladang yang ramah lingkungan guna meminimalisir konflik. Sari Gendarismi, penyuluh kehutanan, menegaskan bahwa BKSDA juga memberikan pendampingan dan bantuan kepada warga yang terdampak konflik. Tanpa mitigasi yang efektif terhadap ancaman fragmentasi habitat dan konflik, status macan tutul Jawa sebagai spesies kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem Jawa akan terus berada di ujung tanduk.