
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini menyuarakan keluhan atas tingginya harga tiket pesawat domestik, bahkan untuk misi kemanusiaan. Dalam sebuah rapat di Banda Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026, Budi menjelaskan bahwa pengiriman relawan kesehatan ke wilayah terdampak bencana di Aceh membutuhkan rute tidak lazim melalui Malaysia demi mendapatkan tiket yang lebih terjangkau, sekitar Rp 2 juta, dibandingkan penerbangan langsung yang jauh lebih mahal. Keluhan ini muncul saat Kementerian Kesehatan secara rutin memberangkatkan 700 hingga 800 tenaga kesehatan setiap dua minggu untuk penanggulangan bencana di Aceh dan sekitarnya.
Situasi ini menyoroti permasalahan kronis dalam industri penerbangan domestik Indonesia, di mana mahalnya tiket bukan hanya membebani wisatawan umum, tetapi juga menghambat mobilitas sektor-sektor vital seperti kesehatan. Kondisi puncak terjadi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, ketika ketersediaan tiket kelas ekonomi menipis dan hanya menyisakan tiket kelas bisnis dengan harga premium. Budi Gunadi Sadikin menyatakan, "Semua relawan itu datang ke Medan, dan pas pada saat liburan akhir tahun, Nataru itu mungkin lagi banyak juga liburan Tahun Baru. Dan kemudian pemerintah juga memberikan diskon harga tiket sehingga masuk ke sana semua dan gak kebagian untuk para relawan sehingga yang ada cuma tiket-tiket business class yang mahal-mahal."
Mahalnya tiket pesawat domestik telah menjadi sorotan serius bagi pelaku industri pariwisata Indonesia selama bertahun-tahun. Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) berulang kali menyoroti bahwa harga tiket penerbangan domestik seringkali lebih mahal dibandingkan rute internasional ke negara-negara tetangga. Ketua DPD ASITA NTT, Oyan Kristian, pada Juni 2025 menyebut ketimpangan harga ini sebagai "penghambat utama pergerakan wisatawan domestik dan merugikan destinasi-destinasi wisata dalam negeri." Sekretaris Jenderal DPP ASITA Budijanto Ardijansyah pada Desember 2025 membandingkan bahwa berlibur ke Bali bisa menghabiskan sekitar Rp 5 juta, sementara perjalanan ke Hainan, Tiongkok, dapat dilakukan dengan kisaran Rp 3 juta. Bahkan, perbandingan menunjukkan rute Jakarta-Denpasar dapat lebih mahal dari Jakarta-Singapura atau Jakarta-Kuala Lumpur untuk kelas ekonomi.
Dampak ekonomi dari permasalahan ini sangat signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 sebelum pandemi, Indonesia menerima sekitar 15 juta wisatawan mancanegara dengan rata-rata pengeluaran USD 1.200 per kunjungan, menghasilkan sekitar USD 18 miliar per tahun. Jika kenaikan harga tiket pesawat menyebabkan penurunan wisatawan mancanegara sebesar 10%, Indonesia berpotensi kehilangan sekitar 1,5 juta wisatawan dan devisa sebesar USD 1,8 miliar atau sekitar Rp 28,3 triliun per tahun. Wisatawan domestik juga terdampak, dengan rata-rata pengeluaran Rp 2 juta per perjalanan. Penurunan 5% saja dapat menimbulkan kerugian ekonomi domestik yang substansial.
Pemerintah telah mencoba mengatasi masalah ini dengan berbagai kebijakan, meskipun seringkali bersifat temporer. Untuk periode Lebaran 2025, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah (6% dari total PPN 11%) untuk periode 24 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat. Demikian pula, untuk periode Nataru 2024/2025, pemerintah menurunkan harga tiket domestik sekitar 10% dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, melalui pemotongan tarif pelayanan kebandarudaraan (airport tax) sebesar 50% dan penurunan harga avtur sebesar 7,5-10% di 19 bandara.
Selain faktor musiman dan diskon, penyebab struktural mahalnya harga tiket juga disinggung. Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada tahun 2024 sempat menyebut monopoli penjualan avtur oleh Pertamina sebagai salah satu faktor. Pada Juli 2024, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk mengkaji kebijakan jangka panjang seperti penghapusan pajak suku cadang pesawat, penghapusan PPN untuk pembelian tiket, dan pembukaan pasar avtur bagi swasta. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan komitmen politik yang kuat, mengingat pembahasan penghapusan bea masuk suku cadang saja telah berlangsung selama satu dekade tanpa hasil nyata.
Ke depan, tantangan bagi pemerintah dan industri penerbangan adalah menemukan solusi berkelanjutan yang dapat menyeimbangkan viabilitas maskapai dengan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan pariwisata nasional. Tanpa langkah-langkah komprehensif, keluhan mengenai harga tiket pesawat yang memberatkan, baik dari turis maupun pejabat negara, akan terus bergaung dan menggerus potensi ekonomi Indonesia.