
Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan, pengembangan, dan/atau pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukan ini diresmikan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Solo pada Minggu, 18 Januari 2026, di tengah ketegangan dan protes dari salah satu kubu internal Keraton.
Fadli Zon menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan diperlukan untuk menjaga kelestarian Keraton Solo sebagai cagar budaya peringkat nasional. Penunjukan Tedjowulan bertujuan untuk menciptakan kejelasan administratif dan memastikan adanya pihak yang berwenang sebagai penerima serta pengelola anggaran revitalisasi Keraton, mengingat banyaknya bangunan bersejarah yang dalam kondisi rusak dan kosong. Fadli Zon juga berharap Tedjowulan dapat memfasilitasi musyawarah untuk menyelesaikan konflik internal yang berkepanjangan di kalangan keluarga Keraton.
KGPA Tedjowulan, putra kelima dari Pakubuwono XII dan adik kandung mendiang Pakubuwono XIII, memiliki rekam jejak dalam dinamika suksesi Keraton Surakarta. Ia adalah seorang purnawirawan Kolonel Infanteri TNI Angkatan Darat. Setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 2004, Tedjowulan sempat terlibat dalam dualisme kepemimpinan dengan KGPH Hangabehi (yang kemudian diakui sebagai Pakubuwono XIII) sebelum rekonsiliasi yang menempatkannya sebagai Mahamenteri. Pasca meninggalnya Pakubuwono XIII, Tedjowulan menyatakan diri sebagai Ad Interim Raja atau pelaksana tugas Raja, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017, untuk mencegah konflik suksesi dan menjaga kesinambungan pengelolaan Keraton.
Sebagai pelaksana yang ditunjuk Kementerian Kebudayaan, tugas utama Tedjowulan meliputi pemetaan menyeluruh terhadap bangunan dan kawasan Keraton yang memerlukan prioritas penanganan. Ini termasuk pembersihan, renovasi, dan revitalisasi bangunan-bangunan penting. Ia diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh pihak Keraton, lembaga adat, serta pemerintah daerah dalam upaya pelestarian dan pengembangan. Selain itu, ia juga dibebani tugas krusial untuk menjadi fasilitator musyawarah keluarga besar Keraton guna mencapai mufakat dalam menyelesaikan konflik internal dan menentukan arah masa depan Keraton.
Namun, penunjukan ini tidak berjalan mulus. Serah terima SK Menteri Kebudayaan di Keraton Surakarta diwarnai kericuhan dan aksi protes dari kubu Pakubuwono XIV Purboyo. GKR Panembahan Timoer Rumbai, saudara perempuan Pakubuwono XIV Purboyo, menyela acara untuk menyampaikan keberatan, merasa tidak dihormati dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Konflik internal Keraton Solo, yang telah berlangsung sejak 1745, kembali memanas dengan adanya isu dualisme kepemimpinan dan insiden "drama gembok" yang sempat menutup akses museum Keraton. Situasi ini, yang merugikan masyarakat dan program konservasi budaya, menggarisbawahi urgensi peran Tedjowulan untuk menciptakan kondusivitas.
Terlepas dari tantangan internal, Fadli Zon optimis bahwa dengan pemetaan dan revitalisasi terencana di bawah kepemimpinan Tedjowulan, Keraton Surakarta dapat dikembangkan menjadi pusat wisata budaya, sejarah, religi, dan kuliner yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Solo dan nasional. Keberhasilan Tedjowulan dalam menyatukan keluarga Keraton dan menjalankan mandat pelestarian akan menjadi kunci dalam mewujudkan potensi pariwisata Keraton Surakarta sebagai warisan peradaban yang berharga.